Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Rumahnya dengan BB 3,68 Gram Sabu
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:07:37 WIB
SULUHRIAU, Rumbio Jaya- Polsek Kampar menangkap pelaku IP (35) penyahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di jalur 1 Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya dengan barang bukti (BB) 3,68 gram sabu, Jumat (25/8/2023).
Rumah pelaku IP diobok-obok oleh unit reskrim dalam upaya penangkapan dan mendapatkan barang bukti. Polisi akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti seberat berat 3,68 gram.
"Penangkapan ini diawali informasi masyarakat, pelaku sudah meresahkan karena sering transaksi Narkoba," ungkap Kapolres Kampar Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi, melelaui keterangannya yang dikutip Sabtu, (26/8/2023).
Polisi mendapat infromasi bahwa pelaku berada di rumahnya yang beralamat di jalur 1 Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya.
"Kanit Reskrim IPTU Rian Onel beserta anggota Opsnal melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampar kemudian melihat pelaku berada di kamarnya. "Dia langsung kita tangkap dan saat itu juga kita temukan barang bukti 18 paket Narkoba, plastik bening bekas pembungkus sabu, HP, kotak bening ukuran kecil, gunting dan sendok sabu," terang Kapolsek.
Saat kita lakukan introgasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Barang haram itu ia dapat dari SI di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, pelaku serta barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (hpk)
Komentar Anda :