Insiden Siswa Terjerat Kabel Melintang di Jl SM Amin Masuk Ranah Hukum, Polisi: Bukan Kabel PLN
Jumat, 01 September 2023 - 19:09:43 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Kabel melintang di Jalan SM Amin Pekanbaru yang sampai memakan korban dua siawa yang terjerat hingga terjatuh baru-baru ini masuk ke ranah hukum.
Dimana orangtua kedua siswa yang menjadi korban akibat kabel melintang tersebut membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru dengan sangkaan Pasal 360 KUHPidana kelalaian mengakibatkan lukanya orang.
Kedua siswa tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka setelah leher mereka terjerat oleh kabel itu. Kejadian ini menyebabkan kedua pelajar mengalami luka lecet di wajah dan luka ringan di beberapa bagian tubuh mereka.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengidentifikasi pemilik kabel dengan mengonfirmasi beberapa provider yang ada.
“Kami masih dalam tahap konfirmasi ke provider," kata Kompol Bery Juana Putra, Jumat (1/9/2023) kepada wartawan.
Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari saksi-saksi dan korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan tersebut, tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan.
"Kami telah memeriksa saksi-saksi dan korban. Selanjutnya, tim kami akan melakukan penyelidikan di lapangan," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengkonfirmasi kepada pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara), namun hasilnya menunjukkan bahwa kabel tersebut bukanlah milik PLN.
“Setelah kami melakukan pengecekan awal kepada PLN, dan kabel tersebut tidak dimiliki oleh mereka,”ungkapnya. (src)
Komentar Anda :