Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Warga
Bentrok Aparat Vs Warga Pulau Rempang Berlanjut Sampai Malam
Kamis, 07 September 2023 - 22:21:13 WIB
Suasana penolakan warga Pulau Rampang Batam hinga ricuh dengan aparat.

SULUHRIAU, Batam- Tindakan warga Pulau Rempang yang menghalangi aparat kepolisian masuk ke wilayahnya dianggap sebagai tindakan melawan hukum.

Hal itu dikatakan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, usai terjadi bentrokan antara aparat dan warga yang menolak digusur.

Bahkan melalui pengeras suara, Kapolres Nugroho meminta warga Pulau Rempang yang memblokir jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur.

"Kepada saudara-saudara saya ingatkan, bahwa apa yang saudara lakukan ini sudah melanggar hukum. Kami meminta saudara-saudara agar tidak bertindak anarkis, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas, apabila kalian masih melakukan perlawanan," kata Kapolres di Pulau Rempang, Kamis (7/9/2023), seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menjelaskan, pengembangan Kawasan Rempang ini akan melibatkan masyarakat setempat.

Sehingga, pihaknya mengajak agar masyarakat tak terpengaruh dengan informasi negatif yang telah beredar dari mereka yang tak bertanggung jawab.

"BP Batam sudah menyampaikan bahwa hak masyarakat terdampak pembangunan sudah diperhatikan. Semoga masyarakat bisa memahaminya," kata dia.

Sampai saat ini, petugas gabungan beratribut lengkap masih menjaga di kawasan tersebut sambil terus menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang memblokir jalan.

Bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan warga di Pulau Rempang masih berlanjut hingga Kamis malam (7/9/2023).

Situasi di lokasi masih terus mencekam hingga malam ini. Petugas gabungan masih berusaha membujuk warga yang menolak agar tidak anarkis dalam proses pengukuran lahan di Kawasan Rempang yang akan dijadikan proyek strategis nasional tersebut.

Di lokasi, warga yang menolak, mencoba mengusir petugas dengan berbagai cara. Ada yang menebang pohon-pohon besar hingga menutup jalan, membakar ban di tengah jalan, menggunakan ketapel berisikan batu, melempar batu bahkan sampai melemparkan bom molotov ke arah petugas.

Kecam Tindakan Represif Aparat


Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari WALHI Nasional, YLBHI, PBHI, KIARA, WALHI Riau, LBH Pekanbaru, Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), mengecam tindakan represif aparat terhadap warga Pulau Rempang.

"Tindakan BP Batam beserta instansi lainnya yang melakukan pengukuran dan pematokan secara paksa di atas tanah warga merupakan tindakan sewenang-wenang, tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia," tulis rilis resmi yang dikeluarkan Walhi Nasional, Kamis (7/9/2023).

Berikut 5 poin tuntutan gabungan elemen masyarakat terhadap peristiwa bentrokan aparat dan warga Pulau Rempang:

1. BP Batam dan Kapolda Kepulauan Riau beserta jajarannya harus bertanggung jawab secara hukum atas jatuhnya korban pelanggaran HAM pada proses pemasangan patok dan pengukuran tanah di Pulau Rempang-Galang.

2. Kapolda Kepulauan Riau untuk segera menarik personel kepolisian dari Pulau Rempang, membebaskan masa aksi dan menghukum personil yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.

3. Presiden RI, DPR RI dan Kapolri untuk segera mengambil sikap memerintahkan BP Batam dan  Kapolda Kepri agar segera menghentikan proses pemasangan patok demi menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.

4. Komnas HAM RI untuk segera mengambil sikap dan bertindak dengan mendesak Kapolri dan Kapolda Kepri agar menarik pasukan di Pulau Rempang-Galang.

5. Komnas HAM mengusut tuntas adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa ini. (liputan6.com, src)





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat