Jum'at, 01 Desember 2023
Anies Baswedan Kunjungi PWI Pusat, Jika Jadi Presiden tak Akan Gunakkan Buzzer | Gencatan Senjata Berakhir, Israel Kembali Bombardir Gaza, 21 Orang Tewas | FKIP UIR Jadi Rumah Rakernas Apskori se Indonesia | Gelar Forum Ilmiah, Kementerian ATR/BPN Komitmen Lakukan Perlindungan Hukum Bagi Petugas | Banjir 'Hantui' Sekolah di Kabupaten Rokan Hulu, Ada Sekolah yang Terendam Sebulan | Tinjau Rumah Warga Diterjang Puting Beliung, Bupati Wan Minta Dinsos Segerakan Proses Bantuan
 
Metropolis
Pj Wako Pekanbaru Launching Peggunaan Aplikasi Simfoni BMD, Ini Manfaatnya

Metropolis - - Rabu, 13/09/2023 - 17:51:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pj Walikota Pekanbaru Muflihun resmi melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Inventarisasi Barang Milik Daerah (Simfoni BMD), Rabu (13/9/2023) di Perkantoran Tenayan Raya.

Pembuatan aplikasi ini sebagai upaya untuk membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kewajiban pelaksanaan inventarisasi/sensus BMD serta memenuhi amanat yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Pemko Pekanbaru melalui BPKAD Kota Pekanbaru telah mengembangkan portal aplikasi Laksamana dimana salah satu fiturnya terdapat aplikasi Simfoni BMD, yang pada kesempatan hari ini diresmikan penggunaannya," ujar Muflihun usai melaunching Aplikasi Simfoni BMD, Rabu (13/8/2023).

Ia mengatakan penataan barang milik daerah Kota Pekanbaru dengan memanfaatkan fitur-fitur digital guna memudahkan pengguna untuk melakukan inventarisasi serta harmonisasi data barang milik daerah.

"Tujuan utama dari pelaksanaan inventarisasi / sensus BMD adalah untuk menyelesaikan permasalahan pencatatan BMD seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan menyesuaikan pencatatan tersebut dengan fakta fisik BMD di lapangan agar data BMD yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan," sebutnya.

Muflihun meminta kepada seluruh kepala OPD dan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru serta pihak-pihak terkait untuk dapat kooperatif, komunikatif, bekerjasama serta komitmen selama proses pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Daerah melalui aplikasi Simfoni BMD yang secara bertahap ditargetkan selesai sebelum tahun 2024.

"Tentunya harapan akhir dari output kegiatan ini adalah perbaikan pencatatan dan terjadinya penertiban dalam pengelolaan BMD sehingga kedepannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat hendaknya kita pertahankan tanpa munculnya kembali temuan pemeriksaan LHP BPK-RI Perwakilan Riau terkait permasalahan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," harapnya.

Muflihun menyadari bahwa masih terdapat kelemahan terhadap pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Mari kita wujudkan pengelolaan barang milik daerah yang akurat, akuntabel, auditabel, transparan dan bertanggungjawab untuk kemajuan Kota Pekanbaru bertuah yang kita cintai ini," ucapnya.

"Kami juga mengharapkan arahan, saran serta bimbingan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru beserta tim agar kedepannya pengelolaan dan pemanfaatan BMD, khususnya terkait dengan pemanfaatan BMD sebagai fasilitas kantor," tutupnya. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved