Sedang Duduk di Pos Ronda, Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Kampar
Hukrim - - Senin, 18/09/2023 - 21:40:35 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar melalui Satnarkoba menangkap pelaku narkoba jenis sabu-sabu berinisial EK (27) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang ditangkap saat berada di Pos Ronda, Rabu (13/9/2023).
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 1,11 gram, terdiri dari 8 paket narkoba yang dibungkus dengan plastik bening, HP, Kotak Rokok dan plastik klip.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi Senin (18/9/2023) menyampaikan, pelaku diamankan saat berada di Pos Ronda di Jalan Pulau Rona. "Pelaku diduga usai transaksi narkoba," jelasnya.
Awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Pos Ronda tersebut sering dijadikan transaksi Narkoba. "Usai terima laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan ternyata benar," ungkapnya.
Saat tim berada disana mereka melihat pelaku sedang duduk di Pos Ronda tersebut.
"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna hitam diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya,"terangnya.
Selanjutnya kita introgasi pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP didaerah Pos Ronda Rona Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (hpk)