Minggu, 28 April 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
 
Metropolis
Lurah Labuh Baru Barat Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Metropolis - - Selasa, 19/09/2023 - 17:24:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Hingga saat ini,  persoalan sampah di Kota Pekanbaru menjadi polemik dan sorotan.

Dimana masih ada warga yang tidak patuh dan taat dalam membuang sampah, sehingga tak jarang dilihat di beberapa titik jalan ada tumpukan sampah.

Seperti di Tempat Pembuangan Sampah (TPS ) yang resmi di sediakan oleh Pemerintah Pekanbaru yang berada di Jalan Assofa, Kelurahan Labuh Baru Barat (LBB), Kecamatan Payung Sekaki.

Meski sudan distabykan petugas DLHK untuk menjaga, tetapi masih ada juga warga yang nekat membuang sampah. Selain itu, permasalahan sampah juga menjadi prioritas dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk menjaga agar Pekanbaru agar bersih dari tumpukan sampah.

Seiring dengan itu, pula dalam menjaga Kota Pekanbaru Lurah Labuh  Baru Barat (LBB) Ardiles S.M Selasa, (19/9/2023) menjelaskan bahwa ia sangat respek dengan program  Pj Walikota Pekanbaru dalam menjaga kebersihan lingkungan dari tumpukan sampah.

"Mari kita sama-sama mendukung program dari pak Pj Walikota Pekanbaru dalam menjaga lingkungan supaya bersih dari sampah. Oleh sebab itu, kita imbau kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, karena kesadaran warga juga sangat menentukan Kota Pekanbaru bersih dari tumpukan sampah. Sebab  persoalan sampan imi, merupakan tugas kita bersama," harap Ardiles.

Dikatakan pria yang mudah bergaul ini, selai  itu ia juga berharap kepada warga yang ada di Kelurahan Labuh  Baru Barat mentaati aturan yanh telah disampaikan Pemerintah supaya membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

Seperti TPS yang ada di Jalan Assofa yang telah disiapkan. Sebab  sampan itu akan diangkut langsung oleh petugas dari DLHK.

Maka dari itu, warga silahkan membuang sampah dengan waktu yang ditetapkan sesuai perda yakni mulai pukul 19.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.

"Jadi di luar jam itu tidak dibolehkan. Dengan tertib buang sampah, tentu Kota Pekanbaru akan  bersih dari tumpukan sampah, " pungkas Ardiles. (kim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved