Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Lurah Labuh Baru Barat Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan
Selasa, 19 September 2023 - 17:24:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Hingga saat ini,  persoalan sampah di Kota Pekanbaru menjadi polemik dan sorotan.

Dimana masih ada warga yang tidak patuh dan taat dalam membuang sampah, sehingga tak jarang dilihat di beberapa titik jalan ada tumpukan sampah.

Seperti di Tempat Pembuangan Sampah (TPS ) yang resmi di sediakan oleh Pemerintah Pekanbaru yang berada di Jalan Assofa, Kelurahan Labuh Baru Barat (LBB), Kecamatan Payung Sekaki.

Meski sudan distabykan petugas DLHK untuk menjaga, tetapi masih ada juga warga yang nekat membuang sampah. Selain itu, permasalahan sampah juga menjadi prioritas dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk menjaga agar Pekanbaru agar bersih dari tumpukan sampah.

Seiring dengan itu, pula dalam menjaga Kota Pekanbaru Lurah Labuh  Baru Barat (LBB) Ardiles S.M Selasa, (19/9/2023) menjelaskan bahwa ia sangat respek dengan program  Pj Walikota Pekanbaru dalam menjaga kebersihan lingkungan dari tumpukan sampah.

"Mari kita sama-sama mendukung program dari pak Pj Walikota Pekanbaru dalam menjaga lingkungan supaya bersih dari sampah. Oleh sebab itu, kita imbau kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, karena kesadaran warga juga sangat menentukan Kota Pekanbaru bersih dari tumpukan sampah. Sebab  persoalan sampan imi, merupakan tugas kita bersama," harap Ardiles.

Dikatakan pria yang mudah bergaul ini, selai  itu ia juga berharap kepada warga yang ada di Kelurahan Labuh  Baru Barat mentaati aturan yanh telah disampaikan Pemerintah supaya membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

Seperti TPS yang ada di Jalan Assofa yang telah disiapkan. Sebab  sampan itu akan diangkut langsung oleh petugas dari DLHK.

Maka dari itu, warga silahkan membuang sampah dengan waktu yang ditetapkan sesuai perda yakni mulai pukul 19.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.

"Jadi di luar jam itu tidak dibolehkan. Dengan tertib buang sampah, tentu Kota Pekanbaru akan  bersih dari tumpukan sampah, " pungkas Ardiles. (kim)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat