Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Bentuk Kepedulian Terhadap Warga Rempang, IKPBS Sampaikan 6 Poin Pernyataan Sikap
Jumat, 22 September 2023 - 11:18:48 WIB
Ketua IKPBS Aziun Asyaari saat membacakan pernyataan sikap kepedulian terhadap masyarakat Eempang (istimewa)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ikatan Keluarga Masyarakat Pulau Bengkalis dan Sekitarnya (IKPBS), menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian kepada warga Rempang terancam direlokasi sebagai dampak rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepri.

Pernyataan sikap ini dibacakan Ketua IKPBS, H Aziun Asyaari, SH, MH di Mesjid Assyakirin, Jalan Sukajaya Pekanbaru, yang dihadiri Sekretaris IKPBS, Martias yang juga Ketua LAMR Tuah Madani, tokoh masyarakat Bengkalis H.Sarjono Amnan, H. Zakaria Yusuf dan tokoh masyarakat lainnya.

Aziun mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memiliki kepedulian terhadap hak azazi manusia dan keadilan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Terdapat 6 poin pernyataan sikap IKPBS, berikut pernyataannya:

1. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar peduli terhadap hak-hak masyarakat.

Pulau Rempang dan Pulau Galang, agar prinsip keadilan dan hak azazi manusia dihormati sepenuhnya.

2. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan relokasi paksa yang dapat merugikan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang

3. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meninjau ulang proyek yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nasib masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

4. Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar melibatkan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang dalam mengambil keputusan terhadap proyek yang berhubungan dengan hak-hak masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

5. Mendesak pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Keamanan untuk menyelesaikan konflik hukum yang terjadi terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang dengan cara yang lebih mengedepankan pendekatan sosiokultural, bijaksana dan manusiawi dibandingkan pendekatan normatif dan memastikan keadilan bagi masyarkat Pulau Rempang dan Pulau Galang

6. Mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BP Batam, memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainya bagi masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk dimaklumi.

Seperti diektahui, terdapat 16 kampung Melayu yang masuk dalam rencana relokasi pemerintah, yakni Tanjung Kertang, Tanjung Kelingking, Rempang Cate, Belongkeng, Pantai Melayu, Monggak, Pasir Panjang, Sungai Raya dan Sembulang.

Selanjutnya ialah Dapur Enam, Tanjung Banun, Sijatung (Sijantung), Dapur Tiga, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.

Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya imbas pembangunan kawasan Rempang Eco-city.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang.

Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

Bentrok pun tak terelakkan. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Puluhan warga ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjadi provokator. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat