Kamis, 09 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Daerah
Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Rempang

Daerah - - Jumat, 22/09/2023 - 13:35:09 WIB

SULUHRIAU, Batam- Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam,I Rabu, (20/9/2023).

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI-LBH Pekanbaru; Eksekutif Nasional WALHI; Eksekutif Daerah WALHI Riau; LBH Mawar Saron Batam; PBH Peradi Batam; PP Man; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA); Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Trend Asia.

Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya, mengatakan posko bantuan hukum dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang ini terbuka untuk umum. Setiap warga bebas datang untuk mengadukan persoalan yang mereka alami, khususnya pada upaya masyarakat dalam mempertahankan tanah mereka dari ancaman penggusuran.

Andi melanjutkan, posko ini diharapkan menjadi jawaban dan jaminan terpunuhinya hak-hak masyarakat terhadap layanan hukum.

“Posko bantuan hukum ini terbuka untuk umum. Masyarakat bebas datang dan bisa mengadukan apapun yang mereka alami dan akan kami dampingi,” kata Andi lagi.

Lebih lanjut, andi mengatakan jangan ada pihak manapun yang mengintimidasi warga yang ingin mempertahankan hak nya, mereka bebas memilih untuk menentukan pilihannya.

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat, mengatakan hadirnya posko ini sebagai bentuk kepedulian kami para advokat dan para LBH terhadap masyarakat, khususnya warga Pulau Rempang yang tengah berjuang mempertahan hak atas tanah mereka.

Dukungan ini, kata Mangara lagi, sifatnya probono atau gratis untuk masyarakat.

Saat ini sudah ada puluhan warga Pulau Rempang yang datang untuk meminta pendampingan pada Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Pengacara PBH Peradi Batam, sopandi menyampaikan bahwa warga jangan takut untuk memperjuangkan hak mereka, kami tim pengacara akan membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum.

Harapannya posko ini akan memberikan rasa aman pada warga yang saat ini terus berjuang untuk mempertahankan tanah mereka. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved