16 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Riau, Sita 9,95 Kg Sabu, 60 Kg Ganja serta 54.633 Butir Ekstasi
Rabu, 27 September 2023 - 17:11:01 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap 16 orang tersangka.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 9,95 Kg sabu, 54.633 butir pil ekstasi, dan 60,23 Kg Ganja.
Dalam ekspose pengugkapan kasus ini Rabu, (27/9/2023), dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi memimpin ekspose menjelaskan, 16 tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda, seperti di kamar hotel, di komplek perumahan dan Dumai Barat, Kota Dumai.
Dari 16 tersangka tersebut, 4 orang dilakukan rehabilitasi. "Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka,"kata Waka Polda Brigjen. K. Rahmadi.
Sedangkan, barang bukti narkoba ini juga dimusnahkan. Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama unsur lembaga lainnya seperti perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, lembaga adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap barang bukti.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya. (hpk)
Komentar Anda :