Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
PPI Riau Sambangi FITRA dan Bahas Anggaran Kampanye Pemilu
Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:38:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Perhimpunan Pemilih Indonesia (Indonesian Voters Association) Provinsi Riau menyambangi Kantor Forum Indonesia Untuk Transfaransi Anggaran (FITRA) Wilayah Riau.

Kemudian diskusi tentang isu kepemiluan di Riau, terutama berkaitan dana atau anggaran kampanye pada hari Rabu, (18/10/2023).

PPI menilai dana kampanye merupakan hal krusial yang harus mendapatkan perhatian banyak pihak. Sebab, dengan adanya transparansi laporan dana kampanye yang meliputi penerimaan dan pengeluaran, itu akan jadi tolok ukur bagi peserta pemilu akan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan, kejujuran, integritas, dan kelayakan seseorang untuk menjadi wakil rakyat maupun pemimpin negara (presiden). Dimulai dari pelaporan dana kampanye itulah rapor peserta pemilu akan dinilai.

Hasan Koordinator Umum PPI Provinsi Riau menyampaikan bahwa pemilu di Indonesia dikenal dengan berbiaya mahal, salah satunya adalah besarnya dana yang dibutuhkan oleh peserta pemilu untuk pelaksanaan kampanye.

Oleh karenanya pengawasan dana kampanye tidak hanya mengawasi apakah peserta pemilu sudah melaporkan dananya ke KPU atau belum, tetapi lebih jauh harus meneliti dan melakukan investigasi benarkah dana-dana kampanye berasal dari sumber-sumber yang diperbolehkan atau dilarang.

“Pengawasan dana kampanye tidak hanya mengawasi apakah peserta pemilu sudah melaporkan dananya ke KPU atau belum, tetapi lebih jauh harus meneliti dan melakukan investigasi benarkah dana-dana kampanye berasal dari sumber-sumber yang diperbolehkan atau dilarang.” papar Hasan yang juga mantan anggota Bawaslu Provinsi Riau.

Triono Hadi selaku Direktur Eksekutif FITRA Riau ditemani oleh Taufik, Gusmansyah dan Sartika selaku pengurus membeberkan beberapa temuan ketika melakukan penelusuran berkaitan daftar penyumbang dari daftar Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) salah satu peserta pemilu dan ternyata diduga ada yang fiktif karena tidak bisa ditemukan alamatnya, ada yang ditemukan tetapi tidak wajar antara besaran sumbangan dengan kondisi ekonomi penyumbang.

Ada juga yang dalam daftar penyumbang adalah perusahaan dan setelah didatangi alamatnya ternyata hanya rumah biasa, dan banyak lagi lainnya. “Saat kami melakukan penelusuran ke lapangan dari daftar penyumbang yang ada di LPPDK, ternyata ada yang fiktif, tak wajar dan ada juga yang tidak sesuai datanya dimana laporannya adalah perusahaan dan ternyata bukan dan banyak lagi lainnya," jelasnya.

Selanjutnya Fitri Heriyanti menyampaikan banyak orang perorangan yang memberikan sumbangan tetapi hanya dalam bentuk barang atau jasa lainnya dan tidak dalam bentuk uang tunai sehingga hanya kwitansi dengan nominal tertentu saja yang lampirkan dalam laporan dana kampanye tetapi uangnnya tidak masuk dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Di tempat yang sama, Witra Yeni menyampaikan bahwa ketika melakukan pengawasan dana kampanye ketika masih bertugas sebagai anggota Bawaslu Kampar pada periode 2018-2023 lalu lebih kepada pengawasan administratif misalnya adanya Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), pelaporan yang tepat waktu, kesesuaian besaran sumbangan berdasarkan aturan yang ada dan lain sebagainya. Sedangkan audit yang mendalam nantinya akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU.

Disesi terakhir ditutup dengan sumbangsih pemikiran dari Siti Syamsiah yang menyebutkan bahwa pengawasan terhadap dana kampanye semestinya dilakukan dengan serius karena bisa berkonsekwensi terhadap diskualifikasi calon.

“Pengawasan terhadap dana kampanye semestinya dilakukan dengan serius karena bisa berkonsekwensi terhadap diskualifikasi calon," pungkas Putri kelahiran Indragiri Hilir dan mantan anggota Bawaslu Kota Pekanbaru ini, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima Rabu. (rls, src)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat