Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenag Pekanbaru Sikapi Akan Ditetapkan Istithaah Syarat Pelunasan Haji 2024, Haryati: Kita Siap
Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:17:40 WIB
Kasi PHU Kemenag Pekanbaru Hj Haryati, SE.M.E.Sy.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menetapkan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 2024.

Menyikapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pekanbaru Hj Haryati, SE.M.E.Sy mengatakan, rencana tersebut sejauh ini baru hasil mudzakarah, surat resmi belum hingga saat ini belum diterima.

"Rencana itu masih pers rilis hasil mudzakarah perhajian. surat belum sampai ke kami," ujar Haryati dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Rabu, (25/10/2023).

Ia juga menambahkan, jika sudah ada regulasinya pihaknya siap melaksanakan kebijakan tesebut.

Menurutnya, kalau regulasi sudah ada, teknis pemeriksaan kesehatan di puskesmas. Menurut tim kesehatan haji katanya, mereka tinggal menunggu pengembangan sistem dan regulasi baru tentang penetapan isthitaah jamaah haji.

Ia berharap keterangan isthitaah ini lebih awal di terbitkan sehingga ada kepastian jamaah untuk mengurus dokumen haji dan pelunasan biaya haji 2024.

Seperti diberitakan, Kemenag akan menetapkan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 2024 yang akan ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023, Senin (23/10/2023).

Menurut Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, istithaah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

"Istitithaah dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istithaah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," ujar Hilman, dikutip dari laman Kemenag.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan, perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai istithaah secara komprehensif dan seluruh aspek. Salah satunya dalam aspek fiqhiyah.

Turut hadir, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi menambahkan, batas toleransi istithaah yang selama ini diterapkan kepada jemaah masih sangat longgar. Menurutnya, sampai saat ini penerapannya belum menyaring istithaah jemaah secara maksimal.

"Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istithaah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring jemaah yang istithaah dan yang belum/tidak istithaah," tuturnya.

Sebagai informasi, mudzakarah ini mengangkat tema Penguatan Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Kegiatan ini berlangsung pada 23 - 25 Oktober 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Mudzakarah ini turut dihadiri oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi, Staf Ahli dan Staf Khus Menteri Agama, para Direktur di lingkungan Ditjen PHU, sejumlah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala UPT Asrama Haji se Indonesia.

Turut hadir pula konsultan ibadah, Mustasyar DinY, perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), utusan Ormas Islam, akademisi, serta asosiasi PPIHU/PIHK dan FK-KBIHU.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Kemenag Khalilurrahman yang juga ketua panitia mengatakan kegiatan ini diharapkan melahirkan sebuah konsep istithaah yang nantinya akan diaktualisasikan kepada jemaah haji 2024. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat