Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenag Pekanbaru Sikapi Akan Ditetapkan Istithaah Syarat Pelunasan Haji 2024, Haryati: Kita Siap
Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:17:40 WIB
Kasi PHU Kemenag Pekanbaru Hj Haryati, SE.M.E.Sy.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menetapkan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 2024.

Menyikapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pekanbaru Hj Haryati, SE.M.E.Sy mengatakan, rencana tersebut sejauh ini baru hasil mudzakarah, surat resmi belum hingga saat ini belum diterima.

"Rencana itu masih pers rilis hasil mudzakarah perhajian. surat belum sampai ke kami," ujar Haryati dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Rabu, (25/10/2023).

Ia juga menambahkan, jika sudah ada regulasinya pihaknya siap melaksanakan kebijakan tesebut.

Menurutnya, kalau regulasi sudah ada, teknis pemeriksaan kesehatan di puskesmas. Menurut tim kesehatan haji katanya, mereka tinggal menunggu pengembangan sistem dan regulasi baru tentang penetapan isthitaah jamaah haji.

Ia berharap keterangan isthitaah ini lebih awal di terbitkan sehingga ada kepastian jamaah untuk mengurus dokumen haji dan pelunasan biaya haji 2024.

Seperti diberitakan, Kemenag akan menetapkan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 2024 yang akan ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023, Senin (23/10/2023).

Menurut Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, istithaah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

"Istitithaah dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istithaah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," ujar Hilman, dikutip dari laman Kemenag.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan, perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai istithaah secara komprehensif dan seluruh aspek. Salah satunya dalam aspek fiqhiyah.

Turut hadir, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi menambahkan, batas toleransi istithaah yang selama ini diterapkan kepada jemaah masih sangat longgar. Menurutnya, sampai saat ini penerapannya belum menyaring istithaah jemaah secara maksimal.

"Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istithaah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring jemaah yang istithaah dan yang belum/tidak istithaah," tuturnya.

Sebagai informasi, mudzakarah ini mengangkat tema Penguatan Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Kegiatan ini berlangsung pada 23 - 25 Oktober 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Mudzakarah ini turut dihadiri oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi, Staf Ahli dan Staf Khus Menteri Agama, para Direktur di lingkungan Ditjen PHU, sejumlah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala UPT Asrama Haji se Indonesia.

Turut hadir pula konsultan ibadah, Mustasyar DinY, perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), utusan Ormas Islam, akademisi, serta asosiasi PPIHU/PIHK dan FK-KBIHU.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Kemenag Khalilurrahman yang juga ketua panitia mengatakan kegiatan ini diharapkan melahirkan sebuah konsep istithaah yang nantinya akan diaktualisasikan kepada jemaah haji 2024. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat