Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Advertorial
Pemkab Natuna Akan Prioritaskan Penerimaan PPPK Berdasarkan Lama Masa Kerja Tenaga Honorer
Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:12:19 WIB
Bupati Natuna Wan Siswandi saat memberi arahan dalam acara penyerahan SK PPPK foprmasi 2022, baru-baru ini.

SULUHRIAU, Natuna- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna  melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), ke depannya akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) berdasarkan lama masa kerja tenga honorer.

Saat ini terus upayakan agar tenaga honorer di Kabupaten Natuna dapat dipertahankan untuk tetap bekerja di lingkungan Pemkab Natuna.

Upaya dari Pemkab Natuna ini dilakukan menyikapi terbitnya peraturan dari Menpan-RB yang akan meniadakan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Berbagai upayapun terus dilakukan Bupati Natuna Wan Siswandi, termasuk menjumpai Menpan-RB, hingga berhasil di perpanjang hingga 2024 mendatang

Meski ada peluang dari Menpan-RB untuk merekrut pegawai melalui PPPK, namun hal ini tidak membuat aman bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan bekerja di Pemkab Natuna.

Karena PPPK dibuka secara umum, dan tentu menjadi peluang bagi yang lain dan bisa menjadi pesaing berat bagi tenaga honorer yang ada.

Seperti tahun 2023, Pemda Natuna melalui BKSDM kembali membuka penerimaan PPPK terbuka secara umum, dan diikuti oleh 500 peserta yang melamar.

Mungkin gambar 6 orang, mimbar dan teks

Menurut Kepala BKSDM Kabupaten Natuna, Halim Sanjaya, tahun ini Pemkab Natuna hanya membuka penerimaan tenaga PPPK dengan formasi 90 tenaga guru, 150 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.

Menurutnya, kesempatan ini hendaknya dipergunakan sebaik mungkin bagi para pegawai tidak tetap (PTT) dan honorer yang ada di lingkungan Pemkab Natuna.

Hal ini ia sampaikan agar seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Natuna dapat  meningkatkan kapasitas diri dan bersaing dengan para peserta lain diluar honorer dan PTT.

Mungkin gambar 7 orang dan teks

"Perhatian Pemerintah daerah Natuna terkait honorer dan PTT, terlihat dari upaya Bupati Natuna yang mampu memperpanjang hingga tahun 2024," kata Bupati.

Wan Siswandi juga berharap, melalui PPPK, seluruh honorer dan PTT juga mampu menggunakan kesempatan tersebut dengan sebaik mungkin.

"Untuk menghargai para tenaga Honorer dan PTT, kedepan dirinya akan upayakan berikan prioritas bagi Honorer yang telah lama mengabdi dalam penerimaan PPPK ke depanya," ujarnya saat penandatanganan dan penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemerintah daerah Natuna formasi tahun 2022 di Gedung Wanita Natuna, Kamis, (26/10/2023).

Mungkin gambar 3 orang

Wan Siswandi berharap, agar kedepan penerimaan PPPK lebih memprioritaskan dari tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan bekerja di Pemda Natuna.

Saat ini, masih terhitung sekitar 3.500 honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna, masih dipertahankan dan dipastikan masih terima gaji hingga tahun 2024 tahun depan. (Adv, zul)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat