Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Fatwa No. 83 Tahun 2023, MUI Riau Tegas Dukung Penuh Hindari Penggunaan Produk Israel
Sabtu, 11 November 2023 - 09:40:18 WIB
Ustadz Abdul Somad saat tabligh akbar penggalangan dana untuk Palestina di Mesjid Raya Annur, Jumat (10/11/2023) malam.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau secara resmi menyatakan dukungan atas Fatwa MUI Pusat No. 83 tahun 2023 yang menegaskan hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Bahkan MUI Riau siap dan mensosialisasikan Fatwa MUI No. 83 tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, pada acara malam penggalangan dana untuk Palestina Pemrov Riau dan Badan Amal Zakat Riau yang dihadiri Plt Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution bersama Ustadz kondang Prof. KH. Abdul somad (UAS) di Masjid Raya Annur, Kota Pekanbaru,  Jumat malam (10/11/2023 malam.

Atas Fatwa itu, Prof. Ilyas Husti, memberikan rekomendasi kepada umat Islam, untuk semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

"MUI Riau mendukung dan ikut mensosialisasikan serta menghimbau umat Islam khususnya yang berada di provinsi Riau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ungkap Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA.

Selain mengajak umat Islam untuk menjauhi produk yang terkait dengan Israel, fatwa tersebut juga merekomendasikan langkah-langkah konkret dalam mendukung perjuangan Palestina.

Salah satunya adalah dengan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui diplomasi, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun di Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya adalah menekan Israel agar menghentikan agresinya dan mendukung pemberian sanksi kepada negara tersebut.

Fatwa ini juga mendorong umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai cara, termasuk penggalangan dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan, serta melaksanakan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

Selain itu, inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan tersebut dapat berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

"Dukungan ini bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki," tegas Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dan umat Islam di Provinsi Riau dapat bersatu untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat