Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Fatwa No. 83 Tahun 2023, MUI Riau Tegas Dukung Penuh Hindari Penggunaan Produk Israel
Sabtu, 11 November 2023 - 09:40:18 WIB
Ustadz Abdul Somad saat tabligh akbar penggalangan dana untuk Palestina di Mesjid Raya Annur, Jumat (10/11/2023) malam.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau secara resmi menyatakan dukungan atas Fatwa MUI Pusat No. 83 tahun 2023 yang menegaskan hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Bahkan MUI Riau siap dan mensosialisasikan Fatwa MUI No. 83 tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA, pada acara malam penggalangan dana untuk Palestina Pemrov Riau dan Badan Amal Zakat Riau yang dihadiri Plt Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution bersama Ustadz kondang Prof. KH. Abdul somad (UAS) di Masjid Raya Annur, Kota Pekanbaru,  Jumat malam (10/11/2023 malam.

Atas Fatwa itu, Prof. Ilyas Husti, memberikan rekomendasi kepada umat Islam, untuk semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

"MUI Riau mendukung dan ikut mensosialisasikan serta menghimbau umat Islam khususnya yang berada di provinsi Riau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ungkap Ketum MUI Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA.

Selain mengajak umat Islam untuk menjauhi produk yang terkait dengan Israel, fatwa tersebut juga merekomendasikan langkah-langkah konkret dalam mendukung perjuangan Palestina.

Salah satunya adalah dengan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui diplomasi, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun di Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya adalah menekan Israel agar menghentikan agresinya dan mendukung pemberian sanksi kepada negara tersebut.

Fatwa ini juga mendorong umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai cara, termasuk penggalangan dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan, serta melaksanakan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

Selain itu, inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan tersebut dapat berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

"Dukungan ini bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki," tegas Prof. Dr. KH. Ilyas Husti MA.

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat dan umat Islam di Provinsi Riau dapat bersatu untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat