Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Ketua RW Ini Usulkan Jabatan RW Dihapus, Ini Alasannya
Rabu, 22 November 2023 - 23:29:43 WIB
H Zakaria, Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Pekanbaru mengusulkan atau menyarankan jabatan RW di pemukiman warga dihapuskan saja.

Yang mengusulkan itu adalah H Zakaria, Ketua RW 15 Kelurahan, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Zakaria yang juga mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini, sudah menjabat Ketua RW 15 selama 29 tahun atau hampir enam periode tampa putus sampai sekarang masih menjabat ketua RW setempat.

Kepada media, Zakaria mengatakan, usulan perlunya penghapusan jabatan Ketua RW ini dengan beberapa alasan. Ia menilai jabatan ketua RW tidak efektif dan efisien, baik dari sisi birokrasi pelayanan administrasi kependudukan (aminduk) juga dari sisi anggaran.

"Dari sisi birokrasi, warga yang berurusan sudah ke ketua RT juga berusan lagi ke ketua RW sebelum ke kelurahan. Dan ada banyak warga mengeluhkan Ketua RW susah ditemui warganya untuk pelayanan, padahal di tingkat RT sudah clear. Saya banyak laporan dari kawan-kawan di luar wilayah saya mengeluh," ungkap Zakaria, Rabu, (22/11/2023).

Ditambahkan, dari sisi anggaran daerah, Zakaria menilai dana insentif yang dianggarkan untuk ketua RW yang ia perkirakan sekitar Rp2 miliar setahun untuk sekitar 768 ketua RW, sebaiknya digunakan untuk pembangunan sekolah atau pembangunan infrastruktur lain yang langsung menyintuh kepentingan masyarakat.

"Coba bayangkan dari jumlah RW itu insentif Rp700 ribu yang dibayarkan selama 12 bulan ke masing-masing ketua RW, hitunglah sendiri berapa anggarannya. Bisa membangun dua gedung sekolah," kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyaralat dan Keluarga Berencana (BPM-KB) Pemko Pekanbaru itu.

Selain itu tambahnya pula, pemilihan ketua RW akhir-akhir ini mulai kurang sehat, terindikasi ada  'permainan' uang agar terpilih. Memang tidak  semua yang begitu. "Jadi, mulai tidak sehat dan saya kira perlu dievaluasi juga," katanya.

Untuk mendorong usulan peniadaan jabatan ketua RW tersebut, Zakaria berencana akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Pekanbaru. "Saya akan bawa usulan ini ke DPRD," katanya.

Ia mengaku lebih tepat memperkuat pelayanan di kantor kelurahan dengan menambah pegawai yang akan melayani masyarakat setelah pelayanan ketua rukun tetangga (RT). "Tambah pegawai kelurahan untuk pelayanan agar biroraksi tidak lama," katanya.

Sementara itu, pendapat Zakaria ini, mendapat dukungan dari salah seorang warga di wilayah RW 15 yakni Nasrun. "Saya setuju usulan pak Zakaria itu, karena RW wilayahnya sudah ditangani RT masing-masing. Cukup rekomendasi aminduk dan lainnya sampai di RT saja, saya kira itu bisa dilakukan dan birokrasi lebih singkat," pungkasnya.


Ada Plus-Minus

Sedangkan salah seorang ketua RT berpendapat ada plus-minus jika jabatan RW ditiadakan. Plusnya bisa saling koordinasi antara RW dengan pihak kelurahan yang nantinya kebijakan yang ada disampaikan ketua RW ke RT wilayahnya pada satu pintu.

Sedangkan minusnya, kalau RW tidak seiring dengan pelayanan ketua RT maka bisa menyulitkan warga dalam berurusan.

"Kalau dari segi anggaran insentif, saya kira jika pelayanan RW berjalan baik, sepantasnyalah ada insentif, walaupun itu bukan tujuan," pungkas salah seorang ketua RT yang enggan ditulis namanya. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat