Minggu, 28 April 2024
Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka
 
Hukrim
Terekam CCTV Bongkar Toko Ponsel, Warga Desa Sawah Baru Diringkus Polsek Tambang

Hukrim - - Sabtu, 25/11/2023 - 09:25:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria berinisial RO (20) warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, Jum'at (24/11/2023).

Pelaku terekam CCTV melakukan pencurian di Toko Ponsel Q Cell di terletak di Desa Kampa Kecamatan Kampa.

Hal ini dilaporkan ke Polsek Tambang oleh M Taqiyuddin (41) ke Polsek Tambang, setelah mengetahui bahwa ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan menyerahkan rekaman CCTV ke Polsek Tambang untuk jadi barang bukti.

Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. "Pelaku langsung kita tangkap, usai memeriksa saksi dan CCTV," ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB, korban diberitahukan oleh karyawannya yang bernama Jefri dan mengatakan bahwa telah terjadi pencurian handphone di toko tersebut. "Korban langsung mengecek rekaman CCTV yang di toko tersebut dan diketahilah siapa pelakunya,"Jelasnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang dan hari itu juga diketahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Kampar.

"Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Bahwa terhadap pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku perbuatanya dan ia mengambil 2 unit handphone, setoples berisi headset dan uang Rp1.000.000 dan pelaku sudah 2 kali melakukan Pencurian handphone tersebut," pungkas Marupa. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved