Kamis, 10 Oktober 2024 Bagus Santoso: Jadi Dosen Sebagai Hobi, Konsisten Mengajar di Tiga Perguruan Tinggi | Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal | Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung | Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu | Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau | Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenag Pekanbaru Masih Tunggu Surat Resmi Soal Biaya Haji 2024, Beberapa Persiapan Dilaksanakan
Rabu, 29 November 2023 - 21:28:49 WIB
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hj Haryati, SE, M.E.Sy

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menerima surat resmi soal penetapan biaya haji 2024 yang telah disepakati pemerintah sebesar Rp56 juta dibayar masing-masing jemaah.

Pihak Kemenag Kota Pekanbaru
masih menunggu resmi keputusan presiden (Kepres) ongkos haji tersebut. Sehingga belum dapat menetapkan kebijakan lebih jauh.

"Sejauh ini kita masih menunggu kepres pasca disetujui DPR RI," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hj Haryati, SE, M.E.Sy
dikonfirmasi, Rabu, (29/11/2023).

Dikatakan, ongkos haji tersebut setiap embarkasi berbeda-beda. Nanti akan ditentukan berapa nominal masing-masing.

Namun, persiapan penyelenggaraan haji 2024 tersebut  tahapan tetap dilaksanakan. Pada Desember nanti, calon jamaah haji (CJH) sudah bisa melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat dimana jemaah berdomisili.

Kemudian kata Haryati, akan melakukan pengumpulan Paspor jemaah haji. Selanjutnya akan dijadwalkan pendaftaran bio visa.

"Mengingat banyak jemaah yang kurang mengerti soal bio visa ini, nanti akan diatur jadwal dan akan memandu jemaah untuk mendaftarkan bio visa itu," katanya.

Sementara itu, kuota haji reguler secara nasional untuk tahun 2024 sebanyak 221.720. Sedangkan untuk Provinsi Riau kata Haryati masih menunggu penetapan.

Estimasi sementara jumlah jamaah Kota Pekanbaru yang akan di berangkatkan sekitar 900 orang.

Seperti diberitakan, DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati Rp93.410.286,07 dan yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp 56.047.172.

"Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,07," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Kemudian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah Rp 56.047.172 atau sebesar 60%. Hal itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 55 juta hingga Rp 56 juta per orang, dengan 60% dibayarkan langsung oleh jemaah dan 40% ditutupi dari nilai manfaat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, mengatakan komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

Sebagai gambaran, rata-rata BPIH pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada tahun 2023, rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%). (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Bagus Santoso: Jadi Dosen Sebagai Hobi, Konsisten Mengajar di Tiga Perguruan Tinggi
  • Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
  • Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
  • Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
  • Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bagus Santoso: Jadi Dosen Sebagai Hobi, Konsisten Mengajar di Tiga Perguruan Tinggi
    02 Korban Tenggelam Saat Mancing di Sungai Kampar Desa Rantau Ditemukan Meniggal
    03 Sambangi Wisata Alam Mayang, Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung
    04 Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering Ditangkap di Depan SPBU Teratak Bulu
    05 Menko Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa di Komplek Universitas Muhammadiyah Riau
    06 Lintas Paguyuban dan Organisasi Bulatkan Tekad Menangkan Kasmarni- Bagus Santoso di Pilkada 2024
    07 Tim Siompu Kampar Bergerak Cepat untuk Menangkan IDAMAN, Bentuk Tim Semua Kecamatan
    08 Kiki Dwi Wibowo Kembali Pimpin Sapma PP Riau Masa Bakti 2024- 2028
    09 Polres Kampar Gelar Sosialisasi Lomba Jurnalistik Polda Riau
    10 WS-RH Kampanye di Sedanau: Janjikan Air PDAM 2 Bulan Gratis dan Peningkatan Infrastruktur
    11 Telan Korban Jiwa, Lokasi Pemurnian Emas Ilegal Kuansing Disegel Polisi
    12 Dr Saidul Amin Lantik Dr. Muhammad Firdaus Sebagai Wakil Rektor 2 UMRI Periode 2022-2026
    13 UMRI Teken MOU dengan PT SCM dan Bedah Buku "Jihad Kewirausahaan Menolong Diri dan Umat”
    14 Cek Gudang Logistik KPU, Wakapolres Kampar Pastikan Aman Jelang Pilkada 2024
    15 HUT Ke-79 TNI, Polsek Kampar Kiri Hilir Berikan Surprise ke Pos Ramil
    16 Jadikan Referensi Program Kerja, KONI Padang Pariaman Studi Banding ke KONI Pekanbaru
    17 Dengan Kekompakan Dua Sahabat, Wan Siswandi dan Rodhial Huda Mampu Menyatukan Natuna
    18 Ramlah M.Si Jabat Pj Sekda Kampar
    19 Kiki DW Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua PW SAPMA PP Provinsi Riau Periode 2024-2028
    20 Bawaslu Riau: Perlu Sinergitas Lakukan Pengawasan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
    21 Sempena Peringati HUT ke-79 TNI, Korem 031/WB Gelar Doa Bersama
    22 Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 4 Warga Pulau Jambu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat