Jumat, 20 September 2024 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi | KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024 | DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung | HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau | FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN | KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
 
 
☰ Sosial Budaya
Gelar Forum Ilmiah, Kementerian ATR/BPN Komitmen Lakukan Perlindungan Hukum Bagi Petugas
Jumat, 01 Desember 2023 - 20:37:24 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan standard operating prosedure (SOP).

Roda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak berkat tenaga puluhan ribu personel yang tersebar di penjuru Indonesia.

Kontribusi kementerian bagi pembangunan negara telah memberikan manfaat kepada masyarakat. Di balik keberhasilan itu, ada masalah yang membayangi jajaran kementerian, yaitu risiko terjerat permasalahan hukum.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan kerja keras bersama, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sudah berhasil mendaftarkan 109 juta bidang tanah dan 89,2 juta di antaranya telah bersertipikat. Dalam pengadaan tanah khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 7 paket dari total 12 paket. Sengketa pertanahan juga berangsur dituntaskan.

“Di balik kesuksesan itu semua, di balik senyuman masyarakat, ada masalah yang harus kita cermati. Ternyata di lapangan ada yang terkena masalah hukum,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Forum Ilmiah Kementerian ATR/BPN 2023 yang bertemakan “Penanganan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pelayanan Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang”, di Lé Meridien, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Dikatakannya, Ia berkomitmen untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan SOP.
“Kalau terbukti salah, segera diproses. Namun, bagaimana dengan anak buah kita yang menjalankan tugas sudah sesuai dengan SOP tapi suatu hari mereka ditangkap karena melakukan kesalahan? Ini yang harus segera kita pikirkan,” ujarnya.

Melalui Forum Ilmiah ini, Hadi Tjahjanto mendorong untuk segera dibentuk suatu badan yang bisa menjadi pengawal dan perbantuan hukum bagi personelnya, terutama yang buta hukum.

“Sampai di mana pun harus dibela jika memang tidak bersalah. Pimpinan juga harus mengembangkan koordinasi, baik dengan kepolisian, kejaksaan atau pemerintah daerah, sehingga kalau ada permasalahan bisa berkomunikasi dengan baik,” tuturnya.

“Jangan dibiarkan mereka jalan sendiri, kita bertanggung jawab. Dan para Kantah (Kantor Pertanahan, red), Kanwil (Kantor Wilayah, red) juga harus memonitor, dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan di Kantor Pusat jika ada permasalahan. Saya tegaskan, kalau memang _mens rea_, saya tidak ragu-ragu, sikat.

Tapi kalau dia (petugas, red) melaksanakannya tidak paham betul soal masalah hukum, ya dibantu jangan dilepas, karena mereka itu sedang menjalankan tugas negara,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap diskusi ini bisa menghasilkan gagasan yang aplikatif dan memberikan manfaat untuk peningkatan kinerja kementerian.

Ia menilai jika kementerian memiliki APIP yang kuat, bantuan hukum yang kuat, maka jajaran bisa menjalankan tugas dengan tenang.

“Mari bekerja secara disiplin agar terhindar dari masalah hukum,” pungkasnya dikutip dilansir dari atrbpn.go.id, Jumat (1/12/2023). (src)




 
Berita Lainnya :
  • 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
  • KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
  • DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
  • HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
  • FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    02 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    03 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    04 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    05 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    06 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    07 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    08 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    09 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
    10 Kapolres Kampar Terima Penghargaan Dukungan dan Partisipasi Sukseskan Tahapan Pilkada dari Bawaslu
    11 Dubes Palestina dan Umri Tandatangani MoU Program Beasiswa Untuk Anak Palestina
    12 Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024 Mulai Dibuka
    13 KPU Riau Gelar Rakor Terkait Potensi Masalah Hukum Pentarlih dan Pembentukan KPPS Pilkada
    14 2.550 Mahasiswa Baru Umri Ikuti PKKMB dan Masta Tahun Akademik 2024-2025
    15 Menjemput Tuah, Ida Yulita Susanti Jemput Hj Rosnaniar Menobatkan Siompu Kampar
    16 Dilantik, Ini 40 Anggota DPRD Siak Periode 2024-2029
    17 Bupati Natuna Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari Tav One
    18 Target Riau di MTQN ke XXX Kaltim Tercapai, Ustadz Nazri: Semoga MTQN Berikutnya Minimal Rangking 3
    19 KPU Kampar Segera Rekrut 8.960 KPPS untuk Bertugas di 1.280 TPS Pilkada 2024
    20 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    21 Silaturahmi dengan Paguyuban Motor, Kapolres Kampar Ajak Sukseskan Pilkada Damai 2024
    22 Raih Peringkat 6 MTQ Nasional ke-XXX di Kaltim, Pemprov Siapkan Bonus untuk Qori-Qoriah Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat