Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Gelar Forum Ilmiah, Kementerian ATR/BPN Komitmen Lakukan Perlindungan Hukum Bagi Petugas
Jumat, 01 Desember 2023 - 20:37:24 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan standard operating prosedure (SOP).

Roda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak berkat tenaga puluhan ribu personel yang tersebar di penjuru Indonesia.

Kontribusi kementerian bagi pembangunan negara telah memberikan manfaat kepada masyarakat. Di balik keberhasilan itu, ada masalah yang membayangi jajaran kementerian, yaitu risiko terjerat permasalahan hukum.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan kerja keras bersama, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sudah berhasil mendaftarkan 109 juta bidang tanah dan 89,2 juta di antaranya telah bersertipikat. Dalam pengadaan tanah khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 7 paket dari total 12 paket. Sengketa pertanahan juga berangsur dituntaskan.

“Di balik kesuksesan itu semua, di balik senyuman masyarakat, ada masalah yang harus kita cermati. Ternyata di lapangan ada yang terkena masalah hukum,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Forum Ilmiah Kementerian ATR/BPN 2023 yang bertemakan “Penanganan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pelayanan Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang”, di Lé Meridien, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Dikatakannya, Ia berkomitmen untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan SOP.
“Kalau terbukti salah, segera diproses. Namun, bagaimana dengan anak buah kita yang menjalankan tugas sudah sesuai dengan SOP tapi suatu hari mereka ditangkap karena melakukan kesalahan? Ini yang harus segera kita pikirkan,” ujarnya.

Melalui Forum Ilmiah ini, Hadi Tjahjanto mendorong untuk segera dibentuk suatu badan yang bisa menjadi pengawal dan perbantuan hukum bagi personelnya, terutama yang buta hukum.

“Sampai di mana pun harus dibela jika memang tidak bersalah. Pimpinan juga harus mengembangkan koordinasi, baik dengan kepolisian, kejaksaan atau pemerintah daerah, sehingga kalau ada permasalahan bisa berkomunikasi dengan baik,” tuturnya.

“Jangan dibiarkan mereka jalan sendiri, kita bertanggung jawab. Dan para Kantah (Kantor Pertanahan, red), Kanwil (Kantor Wilayah, red) juga harus memonitor, dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan di Kantor Pusat jika ada permasalahan. Saya tegaskan, kalau memang _mens rea_, saya tidak ragu-ragu, sikat.

Tapi kalau dia (petugas, red) melaksanakannya tidak paham betul soal masalah hukum, ya dibantu jangan dilepas, karena mereka itu sedang menjalankan tugas negara,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap diskusi ini bisa menghasilkan gagasan yang aplikatif dan memberikan manfaat untuk peningkatan kinerja kementerian.

Ia menilai jika kementerian memiliki APIP yang kuat, bantuan hukum yang kuat, maka jajaran bisa menjalankan tugas dengan tenang.

“Mari bekerja secara disiplin agar terhindar dari masalah hukum,” pungkasnya dikutip dilansir dari atrbpn.go.id, Jumat (1/12/2023). (src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat