Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sosial Budaya
Jelang Digelar, DPT KLB Konferprov XVI PWI Riau Segera Diumumkan
Kamis, 07 Desember 2023 - 19:11:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau segera mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferensi Luar Biasa (KLB) Konferensi Provinsi (Konferprov) XVI.

Peserta konferensi yang ada di DPT terdiri dari utusan pengurus PWI pusat, pengurus Provinsi Riau, anggota biasa PWI provinsi Riau. Dan ini sesuai dengan PD/PRT dan Surat Edaran Pelaksanaan Konfrensi No 117/PWI-P/LXXVII/2023 yang dikeluarkan PWI Pusat.

Sedangkan peninjau terdiri dari anggota kehormatan PWI Riau dan anggota muda PWI Provinsi Riau.

Setelah DPT diumumkan, anggota yang memperbarui Kartu Tanda Anggota (KTA) ditangguhkan sementara sampai konferensi selesai dilaksanakan.

"DPT ini akan dirilis PWI Pusat sebelum pelaksanaan konferensi," sebut Ketua Panitia KLB PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra, Kamis, (7/12/2023).

Bambang menyebutkan, nama-nama dalam DPT boleh memberikan surat mandat dan mewakilkan hak pilihnya kepada penerima mandat.

Surat mandat ditandatangani di atas materai dan tidak bisa dicabut dengan alasan apapun. Surat mandat diserahkan kepada panitia selambat-lambatnya sebelum pembukaan konfrensi.

Sementara soal tata cara pemilihan, beber Bambang, pertama, apabila hanya ada satu calon ketua yang memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

Kedua, apabila terdapat dua atau lebih calon ketua yang memenuhi syarat maka dilakukan pemungutan suara dengan system' one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 hak suara.

Ketiga, pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon dan disertai nama lengkap.

Keempat, calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen plus 1 ditetapkan langsung sebagai ketua.

Kelima apabila tidak ada calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen plus 1, maka dilanjutkan dengan pemilihan putaran kedua dengan dua calon peraih suara terbanyak.

Keenam, apabila dalam putaran kedua suara kedua calon berimbang atau berjumlah sama maka dilanjutkan dengan putaran ketiga dengan ketentuan pengurus PWI pusat memiliki hak 1 (satu) suara di konferensi provinsi dan pengurus PWI Provinsi memiliki hak 1 suara di konfrensi kabupaten/kota.

"Panitia sudah merilis Daftar Pemilih Sementara PWI Riau yang ditetapkan PWI pusat sebanyak 472 peserta. DPS ini dikeluarkan untuk memberikan kesempatan kepada anggota PWI Riau agar melihat apakah namanya sudah masuk apa belum. Kalau belum masuk dan ternyata kartu birunya masih aktif maka akan disampaikan ke PWI pusat. Setelah ini, baru dikeluarkan daftar pemilih tetap. Mereka inilah yang memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih," terangnya.

Terkait calon Ketua PWI Riau dan Calon Ketua Dewan Kehormatan sebut Bambang, hanya ada satu nama yang mendaftar. Satu nama calon untuk Ketua DKP, yaitu Zufra Irwan dan satu nama untuk Calon Ketua PWI Riau, yaitu Raja Isyam Azwar. Dengan menjadi calon tunggal, Raja Isyam Azwar dan Zufra Irwan bisa langsung diputuskan menang secara aklamasi.

Untuk informasi, panitia KLB PWI Riau telah membuka pendaftaran selama 5 hari yakni mulai 1 Desember hingga 5 Desember 2023. Pendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB siang.

"Kalau dari aturannya, dia bisa langsung aklamasi. Tapi kami masih menunggu dari PWI pusat, nanti nama ini kami ajukan ke PWI pusat dengan berita acaranya.

Setelah itu PWI pusat yang menetapkan bahwa hanya satu nama ini yang terdaftar sebagai Calon Ketua PWI Riau. Kalau sudah seperti itu, nanti langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang konferensi nanti," tambahnya.

Karena sesuai SE tersebut, soal Tata Cara Pemilihan, dihuruf A berbunyi: Apabila hanya ada satu calon ketua yang memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konfrensi.

"Pemilihannya tidak ada lagi, tetapi tahapan-tahapannya dalam persidangan tetap dijalankan. Jadi pemilihannya pada pleno empat tidak ada lagi, langsung penetapan di persidangan," tutur Bambang sembari mengajak semua peserta untuk hadir dalam acara ini. Sebab, bila tidak kuorum maka konfrensi tidak bisa dilaksanakan. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat