Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Hilir Ringkus Dua Tersangka Pelaku Narkoba
Sabtu, 16 Desember 2023 - 19:33:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polsek Tapung Hilor menangkap dua orang warga yang diduga pelaku Narkoba jenis sabu.

Kedua warga yang diringkus inisial SP (44) warga RT 006 RW 001 Dusun Pencing Desa Sekijang dan S (43) warga RT 011 RW 004 Desa Tapung Makmur yang diduga sebagai pelaku narkotika jenis Shabu.

Bersama pelaku berhasil diamankan 2 paket yang diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, 2 ball plastik bening, 2 unit timbangan digital warna hitam dan silver, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastikn uang tunai Rp 575.000,- dan 2 unit Handphone warna silver dan hitam.

Kronologis penangkapan berawal, pada hari Kamis (14/12/2023) anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari warga tentang adanya penyalah gunaan narkotika jenis shabu di Dusun Pencing Desa Sekijang.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurfredi, SH  memerintahkan Kasa Reskrim IPTU Toni bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir mengamankan 1 orang laki-laki inisial SP alias Birin (44) di lapangan SD di Dusun Pencing, saat diamankan tersangka lari dan membuang 1 buah plastik hitam, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan setelah dibuka plastik hitam tersebut ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Kemudian dipertanyakan dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, akhirnya pelaku SP alias Birin mengaku bahwa dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari S alias Bawek yang beralamat di Desa Tapung Makmur.

Selanjutnya, sekira pukul 22.00 Wib Tim Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan tersangka S alias Bawek dirumahnya dan tersangka mengakui bahwa benar dirinya ada menjual shabu kepada SP pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 di Dusun Pencing Desa Sekijang.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurfredi SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan 2 tersangka pelaku narkoba tersebut, Sabtu (16/12/2023).

Kapolsek mengatakan, kedua tersangka sudah kita tahan di Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Narkotika. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat