Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Selama 2023, Polres Kampar Tuntaskan 821 Kasus dari Sejumlah Tindak Kejahatan
Sabtu, 30 Desember 2023 - 20:36:27 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Selama 2023, Polres Kampar berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus.

Kasus tersebut terdiri dari sejumlah tindak kejahatan, seperti kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja didampingi Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dalam pres rilis akhir tahun di Mapolres Kampar, Sabtu, (30/12/2023).


Kapolres Kampar menyampaikan bahwa  selama tahun 2023 Polres Kampar telah melaksanakan berbagai kegiatan di masing-masing bidang yang ada, di antaranya, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Binmas.


"Tahun tahun 2023 ini kita berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus. Kasus ini terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara," kata Kapolres.

Dijelaskan, jumlah kejahatan konvensional sebanyak.561 kejahatan, berhasil diselesaikan sebanyak 526 dengan persentase penyelesaian 93,76%.

Masih kata Ronald, kejahatan transnasional atau kasus narkotika 2023 berjumlah 282 kasus, berhasil diselesaikan 289 kasus. Jumlah itu termasuk sisa dari kasus tahun sebelumnya. Dengan persentase penyelesaian 102,48%.

"Penyelesaiannya memang lebih banyak, karena ada tunggakan - tunggakan sebelumnya, yang tetap menjadi konsep dari Satnarkoba Polres Kampar," jelas Ronald.

Selanjutnya kata dia, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 9 kasus, berhasil diselesaikan 6 kasus, persentase penyelesaian 66,6 persen.

"Ini mengandung makna untuk batas waktu di tahun 2023 itu baru 6, bukan berarti yang 3 kita biarkan. Tentunya akan menjadi PR kita di tahun 2024," tuturnya.

Ronald mengatakan, ungkap kasus menonjol yang berhasil diungkap pihaknya yaitu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tapung.

Kemudian kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri dan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang.

Selain itu, ada juga ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 kilogram, di Jl Lintas Kubangan Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambangan.

Dari data ungkap kasus yang dilakukan Polres Kampar serta jajaran Polsek yang dianalisis kata Ronald hampir setiap wilayah peredaran narkoba tersebar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat baik di desa maupun kecamatan.

"Ini akan menjadi PR kami bersama, bukan hanya menyangkut pengungkapan kasus tapi juga bagaimana kita dalam mengedukasi dan upaya - upaya pencegahan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.

Ia mengatakan telah mengagendakan program yang akan disinergikan dengan Pemda Kampar yaitu kampung bebas narkoba secara serentak di Kabupaten Kampar.

Ada beberapa kegiatan yang Alhamdulillah telah kita lakukan dalam tahun 2023 ini dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar.

"Beberapa di antaranya yaitu inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kampar dengan adanya SIM OCU (Online Cepat Mudah) yang bertujuan untuk mempermudah pengisian formulir bagi masyarakat yang ingin membuat SIM," tuturnya.

"Selain itu, Satlantas Polres Kampar juga menyediakan layanan SIM DS (Delivery Service) dengan tujuan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak yang jauh dapat melakukan pembuatan SIM baru tanpa harus hadir langsung ke Mapolres Kampar," pungkasnya.

"Semoga yang dilakuka 2023 dapat menjadi ibadah, bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat menjaga serta meningkatkan keamanan dalam menyongsong Pemilu 2024 khususnya. Harapan kami, semoga tahun 2024 nanti dapat lebih baik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat Kabupaten Kampar menuju Kampar Aman dan Damai," tutupnya. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat