Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Selama 2023, Polres Kampar Tuntaskan 821 Kasus dari Sejumlah Tindak Kejahatan
Sabtu, 30 Desember 2023 - 20:36:27 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Selama 2023, Polres Kampar berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus.

Kasus tersebut terdiri dari sejumlah tindak kejahatan, seperti kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja didampingi Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dalam pres rilis akhir tahun di Mapolres Kampar, Sabtu, (30/12/2023).


Kapolres Kampar menyampaikan bahwa  selama tahun 2023 Polres Kampar telah melaksanakan berbagai kegiatan di masing-masing bidang yang ada, di antaranya, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Binmas.


"Tahun tahun 2023 ini kita berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus. Kasus ini terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara," kata Kapolres.

Dijelaskan, jumlah kejahatan konvensional sebanyak.561 kejahatan, berhasil diselesaikan sebanyak 526 dengan persentase penyelesaian 93,76%.

Masih kata Ronald, kejahatan transnasional atau kasus narkotika 2023 berjumlah 282 kasus, berhasil diselesaikan 289 kasus. Jumlah itu termasuk sisa dari kasus tahun sebelumnya. Dengan persentase penyelesaian 102,48%.

"Penyelesaiannya memang lebih banyak, karena ada tunggakan - tunggakan sebelumnya, yang tetap menjadi konsep dari Satnarkoba Polres Kampar," jelas Ronald.

Selanjutnya kata dia, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 9 kasus, berhasil diselesaikan 6 kasus, persentase penyelesaian 66,6 persen.

"Ini mengandung makna untuk batas waktu di tahun 2023 itu baru 6, bukan berarti yang 3 kita biarkan. Tentunya akan menjadi PR kita di tahun 2024," tuturnya.

Ronald mengatakan, ungkap kasus menonjol yang berhasil diungkap pihaknya yaitu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tapung.

Kemudian kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri dan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang.

Selain itu, ada juga ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 kilogram, di Jl Lintas Kubangan Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambangan.

Dari data ungkap kasus yang dilakukan Polres Kampar serta jajaran Polsek yang dianalisis kata Ronald hampir setiap wilayah peredaran narkoba tersebar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat baik di desa maupun kecamatan.

"Ini akan menjadi PR kami bersama, bukan hanya menyangkut pengungkapan kasus tapi juga bagaimana kita dalam mengedukasi dan upaya - upaya pencegahan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.

Ia mengatakan telah mengagendakan program yang akan disinergikan dengan Pemda Kampar yaitu kampung bebas narkoba secara serentak di Kabupaten Kampar.

Ada beberapa kegiatan yang Alhamdulillah telah kita lakukan dalam tahun 2023 ini dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar.

"Beberapa di antaranya yaitu inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kampar dengan adanya SIM OCU (Online Cepat Mudah) yang bertujuan untuk mempermudah pengisian formulir bagi masyarakat yang ingin membuat SIM," tuturnya.

"Selain itu, Satlantas Polres Kampar juga menyediakan layanan SIM DS (Delivery Service) dengan tujuan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak yang jauh dapat melakukan pembuatan SIM baru tanpa harus hadir langsung ke Mapolres Kampar," pungkasnya.

"Semoga yang dilakuka 2023 dapat menjadi ibadah, bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat menjaga serta meningkatkan keamanan dalam menyongsong Pemilu 2024 khususnya. Harapan kami, semoga tahun 2024 nanti dapat lebih baik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat Kabupaten Kampar menuju Kampar Aman dan Damai," tutupnya. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat