Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Jambret Maut di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Riau
Rabu, 03 Januari 2024 - 20:41:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pelaku
di Jalan Rokan Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru yang melakukan aksi Rabu, (27/12/2023) yang menewaskan satu korban tewas dan satu kritis diringkus tim Ditreskrimum Polda Riau.


Pelaku berinisial TS alias Iyal (43), seorang residivis dengan sejumlah kasus kriminal. Penangkapan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum dibantu Tim Opsnal Polsek Limapuluh pada Jumat (29/12/2023) di Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai.

“Pelaku tidak menyerah begitu saja ketika ditangkap, polisi memberikan tindakan tegas terukur kepada TS alias Iyal. Rekannya S, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan polisi terus melakukan upaya untuk menangkapnya” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan dalam Pres rilis Rabu (3/1/2024).

Dijelaskan Kombes Asep Darmawan, didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Beri Juana Putra dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, pelaku menjambret tas korban bernama Siswati (61) yang sedang berkendara.

Korban mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia, sementara pengemudi motor Lia Prahesti (25) mengalami luka pada kaki dan dirawat di rumah sakit.

Menurut Kombes Hery, aksi jambret ini terjadi secara mendadak ketika tas korban ditarik oleh kedua pelaku. Saat berusaha mengejar, kecelakaan tak terhindarkan di depan warung bakso di Jalan Rokan V.

Akibatnya, korban Lia Prahesti (25) tak dapat mengendalikan  kendaraannya dan terjatuh akibatnya Siswati meninggal dunia.

Kombes Asep menambahkan, TS dan S mengikuti korbannya sebelum melancarkan aksinya. TS eksekutor utama, merupakan residivis dengan sejumlah kasus serupa.

“Pelaku S masih dalam pengejaran. Kami mengimbau agar S segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus mengejar dan jika melawan akan diambil tindakan tegas terukur,” tegas Kombes Asep.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. (hpk, src)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat