Tim Sanak Rimbo Polsek Tambang Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah
Kamis, 04 Januari 2024 - 06:48:02 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Tim Sanak Rimbo Tambang atau Unit Reskrim Polsek Tambang mengamankan meringkus 3 pelaku curanmor dan spesialis bongkar rumah, Selasa (2/1/2023) dan Rabu (3/1/2024).
Korban bernama Siti Chodijah (37) warga, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Sedangkan pelaku adalah DA (25) Alamat Jl. Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, AN (23) warga Jl. Kasah Gang Melur, Kel. Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan RI (30) warga Jalan Mulia Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
"Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, berkat penyelidikan tim akhirnya menangkap ketiga pelaku berhasil ditangkap dt TKP berbeda," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.
Untuk pelaku DA yang melakukan tindak pidana pencurian, pelaku AN yang melakukan tindak pidana pertolongan jahat (penada) dan pelaku RI juga penada.
Awal kejadian ini, saat korban bangun melihat pintu besar rumah dan jendela kamar sudah terbuka lebar." Korban langsung membangunkan suami dan melihat sepeda motor honda Scoopy BM 4879 FH sudah tidak ada lagi," ungkap Kapolsek.
Dan korban saat itu, juga kehilangan tas warna hitam berisi laptop, HP OPPO nokia dan uang di dalam kaleng sebanyak Rp.500.000 yang sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian itulah korban merasa di rugikan dengan kerugian Rp 18 juta, kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," terang Marupa.
Mendapat laporan, petugas melalui unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 20.00WIB diketahui keberadaan pelaku RI.
"Ia langsung kita tangkap dengan ditemukan barang bukti Honda Scoopy warna merah dan ia pun kita interogasi dan mengatakan mengaku telah melakukan pertolongan jahat terhadap sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dari pelaku dengan car membeli dari AN," Jelasnya.
Usai itu, sekira jam 22.30 WIB tim langsung menangkap pelaku AN ditemukan barang bukti tas warna hitam dan laptop merk Lenovo warna hitam.
"Dan AN mengakui telah menjual sepeda motor merk Honda scoopy warna merah putih kepada RI, yang ia dapatkan BB tersebut dari DA," tambah Kapolsek
Selanjutnya Rabu (3/1/2024) sekira pukul 01.30 Wib, kembali mengetahui keberadaan pelaku DA. "Ia kita tangkap dan ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," terang Kapolsek lagi.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. (hpk)
Komentar Anda :