KPU Riau Lakukan Pelepasan Surat Suara Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota
Sabtu, 06 Januari 2024 - 21:18:00 WIB
|
Penyerahan surat suara oleh KPU Riau ke KPU kabupaten/kota
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyerahkan surat suara Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau.
Serah terima surat suara tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Perawang Kabupaten Siak, Jumat (6/1/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Ketua KPU Riau Abdul Rahman, Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto, Sekretaris KPU Riau Sri Lestariningsih, Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Polda Riau diwakili oleh Kapolres Siak, Kasubdit Intel, Dandim Siak, Manajer Operasional PT. Pelindo dan pihak ekspedisi Langgeng Ekspres.
Seremonial pelepasan pengiriman surat suara dilakukan pukul 09.30 WIB. Pengiriman dilakukan selama dua hari yaitu pada tanggal 6 dan 7 Januari 2023 untuk 20 kontainer di dalam kapal pertama yang bersandar pada tanggal 5 Januari 2023 di Pelabuhan Perawang.
Plh Ketua KPU Riau Abdul rahman dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kerjasama antar instansi dalam menjalankan amanah rakyat untuk menyelenggarakan Pemilu yang adil dan bersih.
"Serah terima surat suara ini menjadi momen bersejarah yang menunjukkan kesiapan kita semua dalam menghadirkan demokrasi yang berkualitas di Provinsi Riau. Mari kita bersama-sama menjaga integritas Pemilu demi kepentingan bersama," katanya.
Rahman juga mengungkapkan bahwa untuk pengiriman pertama ini untuk beberapa Kabupaten/Kota.
Pengiriman surat suara pertama ini meliputi surat sura untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis, dan Siak. Pengiriman di tanggal 7 merupakan sisa kontainer untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi dan Pelalawan.
“Kapal kedua estimasi bersandar di pelabuhan Perawang pada tanggal 9 atau 10 Januari 2023 dengan mengangkut 19 kontainer sisa untuk kebutuhan 11 Kabupaten/Kota selain Siak yang sudah dikirim full pada kapal pertama”, pungkas Abdul Rahman. (rls)
Komentar Anda :