Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Didapati Pangkalan Jual Gas LPG di Atas HET, Disperindag Ancam Tutup
Kamis, 11 Januari 2024 - 18:33:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mendapati pangkalan gas LPG yang menjual gas 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Disperindag memberikan teguran keras jika tetap melanggar. Tak tanggung-tanggung, pangkalan yang bersangkutan terancam ditutup jika masih menjual di atas HET.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pangkalan Gas LPG di Jalan Cipta Karya Ujung yang menjual di atas HET. Pangkalan tersebut menjual Gas 3 kilogram dengan harga Rp20 ribu.

Padahal sesuai HET, harga Gas LPG 3 kilogram tetap Rp18 ribu. Harga tersebut tidak ada kenaikan sama sekali dari pemerintah apalagi sampai dijual dengan harga Rp20 ribu.

"Kemarin informasi dari masyarakat ada pangkalan LPG itu yang menjual di atas harga HET. Kami ingatkan kembali, bahwa HET tetap Rp18 ribu. Jadi tidak ada kenaikan dari pemerintah serupiah pun. Tetap Rp18 ribu," kata Ami, sapaan akrabnya, Kamis (11/1/2024).

Mendapat laporan, Disperindag melakukan tinjauan ke lapangan dan membenarkan pangkalan tersebut menjual gas dengan harga Rp20 ribu. Terhadap pengkalan itu, Disperindag Pekanbaru memberikan surat teguran.

Bahkan jika pengkalan tersebut kembali menjual dengan harga Rp20 ribu atau di atas HET, Disperindag akan menutup pangkalan tersebut.

"Kami langsung turun kemarin, Selasa dilaporkan, kita turun, dan Rabu saya langsung tanda tangani surat teguran terhadap pangkalan itu. Jika masih menjual di atas HET, kami akan segera tutup pangkalan itu," tegasnya.

Mengantisipasi pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag.

Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram milik Disperindag Kota Pekanbaru, atau langsung ke kantor di Kompleks Perkantoran Walikota di Tenayan Raya.

"Kami memohon kepada masyarakat agar menyampaikan kepada kami jika ada pangkalan yang nakal, mana-mana pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET tolong dilaporkan, silahkan dilaporkan melalui akun Instagram juga boleh, atau langsung ke kantor disperindag," harapnya, dilansir cakaplah. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat