Hingga Hari Ini Belum Ada Peserta Pemilu di Riau Ajukan Kampanye Akbar
Senin, 22 Januari 2024 - 21:29:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru-Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan periode kampanye akbar Pemilu 2024 dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Namun hingga hari ini Senin (22/1/2024) menurut Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyatakan hingga hari ini belum ada peserta Pemilu yang mendaftar untuk melaksanakan rapat umum atau kampanye akbar.
"Meski KPU Riau telah menetapkan jadwal, belum ada pendaftaran kegiatan dari peserta Pemilu," ujarnya, Senin.
Sebagai prinsipnya, partai pengusul harus mengikuti jadwal kampanye rapat umum calon presiden. Jadwal tersebut telah ditetapkan oleh KPU RI melalui Keputusan Nomor 78 Tahun 2024.
"Sampai saat ini belum ada peserta Pemilu yang mendaftar," ujar Nugroho, Senin (22/1/2024).
Ia mengatakan bagi partai non-pengusul, ada dua prinsip yang berlaku. Pertama, partai tersebut mengikuti jadwal kampanye rapat umum paslon presiden/wakil presiden yang didukung.
Prinsip kedua menyatakan bahwa partai non-pengusul yang tidak mendukung secara resmi salah satu paslon presiden/wapres dapat melakukan kampanye rapat umum selama 21 hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Pada prinsipnya kita siap menunggu bagi parpol yang hendak mendaftar," pungkasnya. (src)
Komentar Anda :