Polisi Grebek Rumah Pelaku Narkoba di Dusun Kampung Deling Pulau Lawas
Selasa, 23 Januari 2024 - 14:50:20 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Tim Satnarkoba Polres Kampar grebek rumah pelaku pengedar sabu-sabu di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kamis, (10/1/2024) malam.
Dari penggrebekan tersebut ditemukan barang bukti (BB) Sabu-sabu dengan bruto 2,63 gram.
Pelaku berinisial KA (39) warga Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Pelaku ini memang target kita, karena sudah sangat meresahkan. Jadi kita tangkap pelaku di rumahnya," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.
Kasat menjelaskan bahwa Tim Opsnal medapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkoba. "Usai mendapatkan laporan itu, kita langsung bergerak dan saat itu pelaku sedang berada di di dalam rumahnya di Jl. Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang," terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.
"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari BO (DPO) di daerah Pulau Lawas," ungkap Kasat.
Dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, HP, 2 plastik klip dan tutup botol yang dilubangi. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya sebagaimana dikutip melalui keterangan tertulis Selasa, (24/1/2024). (hpk)
Komentar Anda :