Sabtu, 18 Mei 2024
Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul
 
Sosial Budaya
Surat Suara Ada yang Rusak dan Kurang, KPU Riau Ajukan Penambahan Sebanyak 39 Ribu

Sosial Budaya - - Jumat, 26/01/2024 - 11:41:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meminta tambahan surat suara Pemilu 2024 sebanyak 39.000 ke pihak percetakan akibat rusak dan kurang saat penyortiran dan pelipatan.

Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, surat suara yang rusak di Riau terjadi di seluruh jenis surat suara, mulai dari suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau dan surat suara untuk DPRD kabupaten kota.

“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai, saat ini di KPU kabupaten kota melakukan pengesetan surat suara. Sehingga dibutuhkan lagi kekurangan sekitar 39 ribu. Dari 24 juta surat suara untuk Provinsi Riau yang terdiri dari lima jenis surat suara, yang rusak itu 10 ribu sedangkan yang kekurangan 28 ribu, jadi yang kurang dan rusak itu kekuranganya sekitar 39 ribu," katanya merinci, Jumat (26/1/2024).

Dikatakan bahwa kekurangan masih merupakan tanggung jawab percetakan, sehingga pihaknya sudah menyampaikan hal itu agar dipenuhi secepatnya.

“Kekurangan dan kerusakan ini sudah kami laporkan ke KPU RI. Nantinya akan segera dikirim surat suara pengganti,” tambahnya.

Menurut Ilham M Yasri, setelah dikirim oleh pihak penyedia, KPU di Riau langsung segera menyortir dan melipat karena jumlahnya tidak terlalu banyak.

KPU di Riau akan melakukan pengepakan surat suara bersama kotak suara Sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, selanjutnya akan didistribusikan kepada masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke semua kecamatan di Riau pada bulan Februari 2024. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved