Razia Knalpot Brong, Polsek Kampar Kiri Hilir 10 Unit Sepeda Motor
Minggu, 28 Januari 2024 - 15:22:12 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Kepolisian semakin gencar melakukan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kali ini Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto yang melakukan patroli dan razia, hasilnya 10 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong diamankan, Sabtu (27/1/2024) malam.
Razia dilaksanakan di Jalan Raya Pekanbaru - Taluk Kuantan Km 32, tepatnya di depan Kantor Camat Kecamatan Kampar Kiri Hilir. "9 orang personil yang terdiri dari BKO lantas Polsek Kampar Kiri Hilir dan Piket SPK," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri.
Kapolsek juga mengatakan bahwa para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
“Kita telah mengamankan 10 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” ujarnya.
Menurut Elva, penilangan ini memberikan suatu penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
“Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” pungkas Kapolsek. (hpk)
Komentar Anda :