Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Guru Besar, Dosen dan Mahasiswa Undip Semarang Serukan Indonesia Darurat Demokrasi
Rabu, 07 Februari 2024 - 14:59:38 WIB
Aksi guru besar, dosen dan mahasiswa Undip Semarang serukan Indonesia darurat demokrasi, Rabu (7/2/2024).

SULUHRIAU - Setelah civitas akademika UGM, UI dan banyak perguruan tinggi yang lain membuat petisi dan seruan, kini giliran guru besar, dosen, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membuat pernyataaan sikap.

Mereka menyerukan Indonesia Dalam Darurat Demokrasi. Seruan pernyataan sikap itu dilakukan setelah mencermati perkembangan konstelasi politik nasional menjelang Pemilu/Pilpres 2024.

Aksi diikuti puluhan guru besar dan dosen, serta ratusan mahasuswa, dan digelar di Taman Inspirasi depan Widya Puraya Kompleks Kampus Undip Semarang, Rabu (7/2/24) pagi.

“Ada tigapuluhan guru besar yang bergabung. Kami sangat memprihatinkan kalau terjadi penekanan, hari ini adalah bentuk penolakan dari segala bentuk intimidasi,” tegas Prof Suradi Wijaya Saputra, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip, yang mewakili peserta aksi, menbacakan pernyataan Indonesia Dalam Darurat Demokrasi tersebut.

DR Suradi mengungkapkan, situasi saat ini diawali dari keputusan Mahkamah Konstitusi tentang perubahan batas umur calon presiden dan wakil presiden.

"Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti oleh pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi,” ungkap Suradi.

Dari situ, lanjutnya, kemudian terjadi pelanggaran etika yang mengganggu kehidupan demokrasi. Maka guru besar, dosen, BEM se-Undip Semarang berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi menyerukan kepada penyelenggara dan masyarakat luas, yang terangkum dalam 5 poin yang disampaikan para civitas akademika.

Berikut isinya :

1. Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, bukan untuk mencapai tujuan kekuasaan belaka.

Oleh karena itu kami imbau kepada segenap penyelanggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita luhur negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan koridor kewenangan, tugas dan tanggungjawab masing-masing.

3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran menjadi pelajaran buruk bagi generasi mendatang.

Oleh karena itu, kami mendesak penyelenggara negara untuk kembali kepada penegakkan pilar-pilar demokrasi Pancasila yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

4. Bahwa terdapat fakta adanya pencideraan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi.

Hari ini kita meilihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dalam kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir.

Untuk itu kami mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi nilai etika dan moral dalam berdemokrasi, guna menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah, sekailgus meningkatkan mutunya demi kemajuan bangsa.

5. Kami juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangannya telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945 untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara serta tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi. (tvonews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat