Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dua Remaja Dibacok, Satu Tewas Satu Luka-Luka Pelaku Ditangkap Saat Ingin Transaksi Narkoba
Selasa, 20 Februari 2024 - 21:25:25 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua remaja berinisial DI (16) dan RI (17) warga Desa Pantai Cermin dibacok pelaku PU (22) warga Desa Tanjung Sawit. Naas bagi DI dia tewas, sedangkan RI mengalami luka di bagian kepala.

Perisriwa ini terjadi Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB  di depan Toko Baleno Motor yang terletak di Jalan Raya Petapahan- Simpang Gelombang KM 40 Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. "Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar saat itu pelaku ingin transaksi Narkoba jenis Shabu-shabu," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan awalnya Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 23.30 Wib, Korban DI dan RI, bersama dengan teman-temannya sedang berkumpul sambil bernyanyi dengan suara keras.

Saat itu, pelaku PU berada di sebelah para korban. Pelaku sedang video call dengan pacarnya, karna merasa terganggu dengan suara keras korban dan teman-temannya kemudian pelaku menegur korban dan teman-temannya supaya tidak ribut atau berisik.

"Karna korban dan teman-temannya tidak menghiraukan pelaku kemudian pelaku mengajak korban berkelahi namun awalnya korban tidak mau dan pelaku kembali mengajak korban untuk berkelahi," terang Kapolsek.

Selanjutnya korban menjumpai pelaku yang mana posisi sama-sama berdiri dan pelaku langsung mengambil sebilah belati dari pinggangnya dan menusukkan ke tubuh korban yang mana mengenai di bagian dada sebelah kanan korban.

"Sehingga mengeluarkan darah dan kemudian korban RI berusaha untuk membantu korban namun pelaku membacoknya dan mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri," tambah Nursyafniati.

Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban yang lain langsung membawa korban yg ditusuk ke Dokter terdekat namun dokter tidak sanggup untuk mengobati dan menyarankan utk dibawa ke rumah sakit dan selanjutnya korban DI yang mengalami luka tusukan pada dada kanan dibawa langsung dibawa ke Rumah sakit Prima Pekanbaru, "Namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kapolsek.

Sedangkan Korban RI datang ke Polsek Tapung untuk melaporkan kejadian tersebut, karena korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri. "Korban RI langsung dibawa ke Puskesmas Tapung untuk pengobatan dan dilakukan visum et revertum, adapun korban mengalami luka robek dengan tujuh jahitan," ungkap Kapolsek lagi.

Usia kejadian itu, Pelaku PU langsung melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tapung. "Nah, pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 11.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar," terangnya.

Selanjutnya saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Kampar untuk melakukan upaya penangkapan pelaku.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Jalan Desa Kelurahan Air Tiris dan kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan narkotika jenis shabu seberat lebih kurang 25 Gram ditangan pelaku," kata Kapolsek.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat Pasal 80 ayat (2) dan (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (3) KUH.Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat