Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Ini Tapang 3 Pria Diringkus Polsek Siak Hulu Saat Asyik Nyabu di Desa Baru
Jumat, 08 Maret 2024 - 20:34:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 3 pria yang sedang asyik mengkonsumsi shabu-shabu di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Senin (4/3/2024).

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu-shabu bruto 1,26 gram," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Kamis, (7/3/2024).

Ketiga pelaku yang berhasil kita amankan yaitu YO (31) warga Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, BE (18) warga Desa Teluk Merempan Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak dan BU (51) warga Jln Bunga Kertas, Sukajadi, Kota Pekanbaru.

"Ketiganya berperan secara bersama- sama menjemput dan membeli narkotika jenis shabu dan bersama-sama menggunakan narkotika jenis shabu tersebut," ungkap Kapolsek.

Diungkapkan AKP Asdisyah, awal penangkapan ketiga pelaku saat Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Siak hulu melakukan Penyelidikan terhadap peredaran Gelap Narkotika jenis Shabu di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu.

"Selanjutnya, Tim mendapatkan informasi bahwa ada 3 pria yang mencuriga di TKP dan Tim langsung bergerak yang saat itu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra,"jelas Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 18.00 Wib Tim langsung menggerebek mereka dan  melakukan penggeledahan didapati 1 bungkus sedang berisikan narkotika jenis shabu dari dalam kotak Handphone. "Mereka mengakui bahwa barang tersebut didapati dari seorang laki-laki bernama ED (DPO),”terang Kapolsek.

Ketiga pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Hasil tes urine ketiga pelaku positif mengandung Amphetamin,"pungkas Asdisyah. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat