Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Diringkus Polsek Perhentian Raja
Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:00:04 WIB

SULUHRIAU, Kampar- FE (49) warga Marpoyan, Pekanbaru tampaknya harus berlebaran di sel tahanan Polsek Perhentian Raja.

Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor dan atas perbuatanny itu ia tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Perhentian Raja, Jum'at (22/3/2024).

Korban perbuatan FE adalah Karina (40) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja. Peristiwa ini terjadi di belakang Pasar Jumat Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri membenarkan kejadian ini. "Usai mendapatkan informasi kehilangan sepeda motor, anggota yang piket bersama warga langsung mencari dan akhirnya pelaku di tangkap usai keluar dari kebun sawit," terang Kapolsek melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, (23/3/2024).

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna putih BM 4683 FH dengan membawa anak yang berumur 3,5 tahun yang rencananya akan dititipkan ke rumah kakak ipar yang berada di belakang Pasar Jumat Desa Pantai Raja.

"Sesampainya di halaman rumah kakak iparnya, ia memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkan kunci sepeda motor di kontak sepeda motor," terangnya.

Sesaat berjalan ke arah rumah kakak ipar yang berjarak ± 2 meter dari sepeda motor, korban mendengar suara sepeda motor yang digas kencang dan suaranya persis dengan suara sepeda motor miliknya," saat korban menoleh ke belakang ternyata benar bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku," jelas IPDA Riko.

Korban sempat melihat pelaku dengan ciri-ciri menggunakan baju kemeja batik dan rambut keriting. "Melihat itu, korban berteriak hei, itu motor saya  namun pelaku tersebut tidak memperdulikannya dan langsung melarikan diri ke arah belakang pasar dengan kencang dan hampir menabrak beberapa orang pejalan kaki, "ungkap Kapolsek.

Karena tak dipedulikan, lalu korban saat itu juga berteriak "maling- maling.“ lalu beberapa orang warga membantu melakukan pengejaran dengan berlari ataupun dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya mereka kehilangan jejak.

Korban langsung melaporkan kejadian itu pada personil Polsek Perhentian Raja yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli di Pasar Jumat Desa Pantai Raja .

Setelah mendapat informasi itu, personil Polsek Perhentian Raja melaporkan kejadian tersebut ke piket Pelayanan Polsek Perhentian Raja, lalu unit Samapta dan unit Reskrim melaksanakan patroli untuk mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri kedalam perkebunan sawit.

"Akhirnya sekira jam 11.30 Wib mendapat informasi bahwa adanya salah seorang yang di curigai berjalan kaki tanpa baju keluar dari perkebunan sawit," tambahnya lagi.

Dibantu warga, pelaku langsung diamankan yang saat itu ia berjalan kaki tanpa menggunakan baju. "Pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor yang telah di curinya tersebut di tinggalkannya di dalam perkebunan kelapa sawit," kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut. "Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan kita, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat