Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Bongkar 2 Rumah Warga di Tapung Hilir, Polisi Tangkap Warga Kijang Jaya
Senin, 15 April 2024 - 23:46:07 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Bu (22) warga Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar harus mendekam di sel tahanan Polsek Tapung Hilir karena sudah membongkar 2 rumah warga.

Dua tempat kejadian perkara yaitu pertama di dalam rumah korban Turiyah (60) yang terletak di jalur 4 Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu (7/4/2024) sekira jam 06.30 WIB.

Dan tempat kejadian perkara kedua di dalam rumah korban Erwin (30) yang terletak di Dusun II, Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Rabu (10/4/2024) sekira jam 00.30 Wib.

Hal diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi, "Pelaku ini sudah sangat meresahkan dan kedua korban mengalami kerugian puluhan juta," terang Kapolsek.

Kejadian ini berawal Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 06.30 Wib pada korban Turiyah berada di Kolam Ikan korban yang berada di samping rumah untuk memberi makan ikan saat itu korban melihat mukena pelapor ada didalam kolam ikan tersebut.

"Melihat hal tersebut korban curiga dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk seterusnya masuk ke dalam kamar," ungkapnya.

Saat korban masuk kedalam kamar miliknya mendapati uang pelapor sebesar Rp6.000.000 yang disimpan di dalam lemari milik korban telah hilang dicuri orang.

Setelah beberapa hari kemudian datang korban Erwin untuk melapor ke Mapolsek dengan kasus yang sama.

Dimana saat itu, korban bersama dengan istri keluar rumah untuk melaksanakan takbir keliling di Desa Kijang Jaya.

"​Setelah pulang ke rumah selesai melaksanakan takbiran keliling korban dan istri mendapati sepeda motor yang mulanya di parkirkan di ruang tamu sudah berpindah ke ruang tengah," tambah Jupredi.

Korban langsung memeriksa jok sepeda motor miliknya dikarenakan korban ada menyimpan uang dalam jok tersebut sebanyak Rp. 35 juta dan ternyata uang tersebut telah hilang dicuri.

"Korban mengecek ke dalam kamar dan melihat isi lemari dalam keadaan acak - acak," ujarnya.

Korban juga tidak menemukan dompet miliknya yang berisi uang tunai Rp,4.725.000, jam tangan merk Alexandre christie, 2 gelang emas, cincin emas, 1 kalung emas, jam tangan merk dior dan 2 handphone merk VIVO dan CCTV.

"Atas kejadian tersebut korban Erwin mengalami total kerugian kurang lebih Rp.67.500.000, korban pun langsung melaporkan ke Mapolsek," tambahnya lagi.

Dari laporan kedua korban tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui siapa pelakunya.

"Minggu (14/4/2024) sekira pukul 05.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi kejahatannya di dua TKP," Terang Kapolsek.

Setelah itu, pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui semua perbuatannya. "Pelaku kini sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ia kita tahan di Mapolsek bersama barang bukti," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat