Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Jumat, 19 April 2024 - 22:08:01 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Polres Bintan, menetapkan Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kelurahan Sungai Lekop Kabupaten Bintan dengan luas sekitar 2,5 hektare yang dikuasai perusahaan PT. Expasindo.

Penetapan status tersangka mantan Camat Bintan Timur Kabupaten Bintan itu berdasarkan hasil gelar perkara dari Polda Kepri. Selain PJ Wali Kota Tanjungpinang, Polisi juga menetapkan dua orang tersangka yakni inisial R sebagai mantan Lurah dan B selaku pengukur tanah.

"Benar, ditetapkan sebagai tersangka PJ Walikota Tanjungpinang bersama dua orang lainnya", Kata Kapolres Bintan, AKBP Riki Iswoyo, dihubungi Jumat (19/4/2024).

Dia menjelaskan, Pejabat Wali Kota Tanjungpinang itu dilaporkan oleh Perusahaan PT. Expasindo terkait masalah tanah yang terjadi pada tahun 2014 dan 2016, yang saat itu PJ Wali kota Tanjungpinang berstatus sebagai Camat Bintan Timur.

Setelah penetapan tersangka, selanjutnya Polres Bintan akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan belum melakukan penahanan.

"Belum dilakukan penahanan, selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkaranya dan berkoordinasi dengan kejaksaan", kata Kapolres Bintan.

Sebelumnya, ketiga tersangka pada Selasa (2/4/2024) lalu dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres Bintan sebagai saksi terkait dugaan kasus pemalsuan surat tanah.

Sementera PJ Wali kota Tanjungpinang Hasan, belum memberikan keterangan terkait statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan Polres Bintan.  Meski telah diupayakan dikonfirmasi. (CNNIndonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat