Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Peristiwa
Istri Nelayan Natuna Lapor Pemerintah Usai Suami Ditangkap di Malaysia
Minggu, 21 April 2024 - 17:42:32 WIB

SULUHRIAU, Natuna- Istri dari salah satu Nelayan Natuna Kepulauan Riau (Kepri) bernama Deki Apriadi meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan suaminya yang ditangkap oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Suaminya ditangkap APMM Malaysia karena pergi melaut menangkap ikan bersama temannya sesama nelayan di perairan perbatasan antara Malaysia dengan Natuna Indonesia. Diduga penangkapan terjadi pada 16 April 2024.

"Saya berharap, dengan Pemerintah Indonesia suami saya dibebaskan karena dia tulang punggung keluarga, saya tidak kerja. Anak-anak, 5 orang masih kecil," kata Nasri, istri dari Deki Apriadi Nelayan Natuna, Minggu (21/4/2024).

Dia mengaku tidak bisa lagi berkomunikasi dengan suaminya sejak ditangkap APMM. Menurutnya, sejak ditangkap Aparat Maritim Malaysia dia tidak tahu, harus mengadu dengan siapa dan meminta bantuan dengan siapa.

Apalagi sisa uang semakin menipis ditinggal suaminya pergi melaut. Selain suaminya, ada 7 orang Nelayan Natuna lain juga ditangkap Aparat Maritim Malaysia. Mereka bersamaan pergi melaut menangkap Ikan di perairan perbatasan dengan menggunakan tiga kapal kayu berukuran kecil.

"Tidak bisa komunikasi lagi, dengan suami saya, terakhir Selasa (16/4/2024) dapat kabar suami saya sudah ditahan Aparat Maritim Malaysia", Ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Sa'id Sudrajad menjelaskan, masalah Nelayan Natuna ditangkap Aparat Maritim Malaysia sudah sering terjadi.

Dia mengatakan Nelayan Natuna menangkap ikan dalam kondisi kapal kayu mereka hanyut sehingga masuk ke perairan Malaysia. Selain itu, laut Natuna juga banyak kapal ikan asing yang bebas menangkap ikan, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah menangkap ikan di perairan negara lain.

"Sudah sering terjadi masalah ini, kalau masalah batas wilayah, saya rasa Nelayan Natuna sudah tahu. Tapi kan, Kapal Ikan Asing sering tangkap Ikan di Natuna, sehingga Nelayan Natuna merasa tidak masalah tangkap ikan di perairan negara tetangga", Kata Sa'id Sudrajad Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri dihubungi Minggu (21/4/2024).

Sa'id berkata akan membantu komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia, supaya para Nelayan Natuna bisa dibebaskan. Namun, proses pembebasan Nelayan Natuna harus mengikuti proses hukum di Negeri Jiran Malaysia.

"Saya minta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna membuat laporan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Kepri, agar kita komunikasikan masalah ini ke KJRI Johor Bahru Malaysia", Jelasnya.

Video amatir penangkapan Nelayan Natuna oleh Aparat Maritim Malaysia beredar luas di grup WhatsApp warga Natuna dan viral di media sosial.

Dalam video itu sekitar 8 orang Nelayan Natuna ditangkap lalu diborgol di daerah Malaysia. Mereka terlihat digiring oleh Aparat Maritim Malaysia. 8 Nelayan Natuna yaitu Deki Apriadi, Sadri, Bujang, Edwar, Kafli, Pajar, Rizal dan Seta. Mereka adalah Nelayan asal Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau 3 Kabupaten Natuna, Kepri. (CNNIndonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat