Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Desa Padang Mutung
Senin, 22 April 2024 - 21:49:43 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Tidak terima anaknya di Cabuli Pacar, seorang ibu langsung membuat laporan di Polres Kampar dan berharap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, Senin ( 22/4/2024) petang.

Kapolres AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K membenarkan adanya kasus in. "Benar pada tanggal 05 Maret 2024 telah datang melapor Ibu korban ke Polres Kampar yang berawal dari mendengar pengakuan dari anak pelapor (korban) bahwasanya telah di cabuli oleh pacarnya sejak Juni 2023, "katanya Senin.

Kemudian pelapor menanyakan kepada anaknya apa saja yang telah dilakukan oleh pelaku kepadanya sehingga di akui korban bahwa pelaku telah sering melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam rumah pelaku saat orangtua pelaku tidak berada di rumah.

Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, sehingga Senin (22/4/2024) pihak Polres Kampar mendapat Informasi bahwa pelaku RF sedang berada di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Kampung Lintang Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar" ungkap Elvin.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Andi Azhari, S,H beserta tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan sesampainya di rumah pelaku tim menemukan pelaku sedang tidur dalam kamarnya, sehingga tim melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polres Kampar untuk proses selanjutnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di sel Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat