Usai Obrak Abrik Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 17 Paket Sabu-sabu
Selasa, 23 April 2024 - 10:02:55 WIB
SULUHRIAU, Bangkinang- Rumah Pengedar Narkoba RI (27) warga Jalan D.I Panjaitan, Gang Lansono, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota diobrak-abrik oleh Satnarkoba Polres Kampar, Jum'at (19/4/2024) siang.
Dari penggeledahan rumahnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba siap edar dengan berat bruto 2.60 gram.
"Pelaku juga mengakui mendapatkan barang haram tersebut miliknya ia dapat dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, melalui keterangan dikutip Selasa, (23/4/2024).
Peristiwa penangkapan pelaku ini berawal dari keresahan masyarakat akan peredaran narkoba di wilayah Bangkinang Kota.
Selanjutnya, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Gang Lansono Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, kemudian pelaku langsung ditangkap.
"Rumah pelaku langsung kita geledah dengan disaksikan perangkat desa setempat, 17 kita temukan dari penangkapan pelaku," terangnya.
Hasil rincian yang kita temukan yaitu 2 paket dibalut kertas warna putih yang dilempar ke arah kiri pelaku, 2 ditemukan didalam lemari pakaiannya dan 13 ditemukan di atas lemari pakaian pelaku.
"Hasil interogasi pelaku mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Kampung Dalam Kota Pekanbaru dan kini ia bersama barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi. (hpk)
Komentar Anda :