Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu
Kamis, 25 April 2024 - 15:40:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gadis 13 tahun disetubuhi oleh pacarnya DI (17) warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Akibat perbuatannya korban hamil dan melahirkan.

Pelaku DI ditangkap oleh Polsek Siak Hulu untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini ditahan di sel Mapolsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, pelaku diringkus karena terbukti melakukan persetubuhan anak di bawah umur. "Kami tangkap pelaku yang semula pacar korban dan menyetubuhi korban yang merupakan anak di bawah umur," katanya

Peristiwa ini terjadi pada bulan Februari tahun 2023 dan baru diketahui oleh orang tuanya pada bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku melakukan perbuatan kejinya sudah berulang kali hingga korban hamil, perbuatannya dilakukan di teras Posyandu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku dan korban memang sudah pacaran dan pada bulan Februari 2023 korban di rayu dan bujuk dengan membawa korban ke teras Posyandu dan melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri.

"Sehingga korban mengetahui ia hamil dan pada bulan Januari 2024 korban melahirkan. Namun tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku," terang Kapolsek.

Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

"Usai terima laporan dari ayah korban pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 10.00 Wib pelaku ditangkap di rumahnya," ungkap Kapolsek.

"Dari interogasi ia mengakui perbuatannya dan membenarkan semua keterangan dari korban," katanya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo 76 D UU RI No.17 tahun 2016 ttng PERPU No. 1 tahun 2016 ttng perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 ttng Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 tahun 2012 ttng sistem Peradilan pidana Anak. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat