Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis!
Jumat, 26 April 2024 - 17:19:41 WIB
Kapolda Riau Irjen (Pol) M Iqbal saat konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu 88,65 kg dan ekstasi 2.401 butir jaringan internasional.

Pihak jajaran Polda Riau telah mengamankan 17 orang tersangka narkoba. Sebagai otak atau gembong jaringan internasionalnya adalah IWK.

IWK memainkan peran utamanya di kawasan Jalan Agus Salim dan Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Kepada Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti, IWK mengaku tak ada lagi kaki tangannya bergerak di lapangan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (26/4/2024) Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan tidak ada lagi yang namanya Kampung narkoba di Pekanbaru.

"TIdak ada lagi (kalau masih ada) Kampung Narkoba, artinya untuk apa tinggal gagah perkasa. Semua orang-orang saya perintahkan tidak ada lagi diksi kalimat Kampung narkoba, sikat habis!," tegas Irjen M Iqbal.

Hal ini ditegaskan Irjen M Iqbal di depan Ketua Granat Riau, rekan-rekan wartawan, Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Perda Satpol PP Provinsi Riau Panloven, Danrem 031/Wira Bima diwakili oleh Kolonel Kavaleri Eko, dari Kanwil Direktorat Jenderal B dan Cukai Agus bom, dari Kemenkumham diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau, Direktur Res Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti, dan lain-lain.

Pemusnahan barang bukti narkoba kata Irjen M Iqbal adalah mekanisme implementasi daripada norma aturan-aturan yang ada di Undang-Undang Narkotika. "Apabila kita melakukan pengungkapan narkotika jenis apapun dengan menyita barang bukti kita harus segera mungkin melakukan pemusnahan. Standar operating prosedur (SOP) inilah yang kita lakukan," jelasnya.

"Saya tidak akan menyampaikan kenapa alasannya argumentasi ilmiahnya tetapi saya kira teman-teman media paham sudah banyak case yang berseliweran di dunia, ada barang bukti yang bisa digunakan dan lain sebagainya. Oleh karena itu di era kepemimpinan saya begitu kita ekspos tidak akan berselang lama tahapan secara jadwal akan tiba yaitu melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai pertanggungjawaban kita kepada publik," tegas Irjen M Iqbal.

Masih ingat pada bulan Ramadhan katanya, pihaknya melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan operasi seperti Ramadhan dan operasi ketupat operasi khusus Ramadhan kita juga melaksanakan perintah Mabes Polri melaksanakan operasi terpusat kewilayahan dengan sandi Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 di dalam kedua operasi ini Alhamdulillah kepolisian daerah Riau berhasil mengungkap beberapa kasus.

Jumlah barang bukti pada saat rilis tanggal 05 April 2024 kemarin total narkotika yaitu 107 kg.

"Hari ini sudah ini sudah naik lagi 3 kg. Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini 88,65 kg yang kita musnahkan hari ini di tempat ini, sisanya, total sabu 18,42 kg dan 335 butir sudah digunakan dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," katanya lagi.

Iqbal menyampaikan, teman-teman bergerak terus, sudah perintahkan semua jajaran bersinergi dengan semua stakeholder rekan-rekan TNI, BNNP, Bea Cukai, semua termasuk NGO Granat dan lain sebagainya.

"Kita memastikan upaya-upaya preventif strike dan simetris, dengan itu kita mau masukkan upaya penegakan hukum pencegahan, kita ingin menggandeng semua elemen masyarakat agar tidak menjadi korban pengguna sebagai pengguna narkoba dari ujung laut nelayan gunung dan lain sebagainya jangan sampai ini terjadi," katanya.

Oleh karena itu katanya perlu melakukan upaya-upaya pencegahan melakukan inisiasi edukasi di tempat pendidikan, agar mencegah bahaya narkoba tersebut.

"Meminta semua kepala daerah agar tidak tergiur bekerja terkait dengan narkoba tersebut, sehingga tingkat ekonomi semakin baik," pungkas Kapolda Riau. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat