Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya
Sabtu, 27 April 2024 - 21:29:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Masih ingat sesosok mayat perempuan terlilit kabel liatrik tanpa busana di Jalan Poros, Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu (21/4/2024) lalu?.

Korban adalah Hairun Nisa, sedangkan pelaku adalah Rizky Saputra (22), warga Dusun Mekar Tani, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (27/4/2024) dini hari di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.

"Penangkapan oleh Tim Opsnal Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tapung dibackup Tim Jatanras Polda Riau. Tersangka bersembunyi di sebuah pondok," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.

Nur menjelaskan, Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi, pelaku pembunuhan Hairun berada di Desa Danau Lancang. Tanpa buang waktu tim berangkat ke desa itu untuk memastikan keberadaan pelaku.

Sesampainya di Desa Danau Lancang, Tim Opsnal Polres Kampar melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tapung dan Jatanras Polda Riau untum mencari alamat persembunyian pelaku.

"Diduga tersangka bersembunyi dalam pondok sebuah rumah. Sabtu ini sekitar 02.15 WIB, tim gabungan melakukan mapping di sekitaran tempat persembunyian dan menempatkan informan di sebuah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian tersangka," jelas Nur.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku beseta barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y02T warna gold milik korban. "Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata Nur.

Menurut tersangka, perbuatan itu dilakukannya karena rasa sakit hati. "Tersangka sakit hati dengan mantan istrinya yang telah selingkuh dan melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan mencekik," ungkap Nur.

Nur menyebut antara tersangka dan korban tidak memiliki hubungan. "Mereka tidak punya hubungan. (Hanya) kenal lewat Michat," ungkap Nur.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka ditahan. Kami juga akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa," pungkas Nur. (rpc, src)





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat