Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang
Jumat, 17 Mei 2024 - 13:10:34 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Tim Yustisi Kabupaten Kampar menghentikan sementara pembagunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Kuapan Kecamatan Tambang, Kamis, (16/5/2024).
Penghentian sementara ini dilakukan, karna pada saat pemeriksaan dokumen perizinan yang dipersyaratkan, pihak perusahaan tidak dapat menujukan dokumen perizinanya.
Untuk itu tim Yustisi memasang setiker pemberhentian sementara dan memasang Pol PP Line sampai pihak perusahaan melekapi perizinannya.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE diwakili oleh Kabid Gakda Pol PP Kampar H. Sawir, SP. M.Si beserta DPM-PTSP Kampar, DLH Kampar, Disbun Kampar, PPNS dan BKO TNI.
“Kita di sini memperingatkan pihak perusahaan untuk menghentikan seluruh proses pembangunan PKS sampai dapat memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.”tegas Sawir.
Selain itu juga Kabid Gakda Pol PP Kampar menghimbau bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar agar dapat mengikuti aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang undangan. (kmf)
Komentar Anda :