Tim Gabungan Razia Kendaraan ODOL, 59 Kendaraan Terjaring Ditindak
Senin, 20 Mei 2024 - 21:08:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan kendaraan angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang digelar Senin (20/5/2024).
Razia gabungan tersebut terdiri dari Dishub Pekanbaru, BPTD Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan juga P2JN Riau.
Razia dilaksanakan di Jalan Riau Ujung dan Soekarno-Hatta. Petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Dari razia gabungan tersebut, puluhan kendaraan ODOL terjaring petugas. Bahkan ada juga bus angkutan yang kedapatan sudah habis masa berlaku uji kelaikannya.
Terhadap kendaraan yang terjaring tersebut, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan petugas langsung memberikan tindakan.
"Kita langsung tindak truk ODOL dan bus yang habis KIR nya," ujar Khairunnas.
Dikatakannya mereka yang terjaring razia dan kedapatan melanggar langsung ditindak langsung atau ditilang. Total ada 59 unit kendaraan yang ditindak oleh aparat gabungan.
Selain tilang, petugas juga memberikan teguran dan peringatan terhadap kendaraan ODOL. Pemilik angkutan harus mengurangi dimensi kendaraan sesuai semestinya.
"Kebanyakan tadi yang kita temukan banyak sekali angkutan barang yang ODOL, kalau kedapatan melanggar langsung kita serahkan penilangan ke BPTD Wilayah IV Riau," ujarnya.
Selain itu, dalam razia tersebut petugas juga menemukan pelanggaran lainnya, berupa tidak memiliki SIM dan STNK. Mereka yang melanggar langsung ditilang kepolisian. (src)
Komentar Anda :