1 Juni Beli LPG 3 kg Wajib Pakai KTP, 41,8 Juta Warga Sudah Daftar!
Rabu, 29 Mei 2024 - 05:46:48 WIB
SULUHRIAU - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, sudah ada sekitar 41,8 juta masyarakat yang mendaftarkan KTP untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kg.
Hal itu berkaitan dengan program pembelian LPG 3 kg dengan syarat mendaftarkan KTP mulai 1 Juni 2024 mendatang.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan, hingga saat ini data masyarakat yang terdaftar untuk membeli LPG 3 kg menggunakan KTP sudah sebesar 41,8 juta NIK dengan mayoritas pendaftarnya berasal dari sektor rumah tangga.
"Dampak daripada pencatatan ini dapat kami sampaikan dan dapat kami laporkan bahwa sudah terdata atau sudah terdaftar 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya mayoritas adalah sektor rumah tangga," ujar Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Detailnya, sebanyak 35,9 juta NIK dari sektor rumah tangga, lalu 5,8 juta usaha mikro, hingga terkecil itu ada di petani sasaran 12,8 ribu NIK.
Dia menyebut, dari 253.365 pangkalan, untuk pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1 kali itu ada 98,8% atau sebanyak 247.805 pangkalan.
"Update data ini per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian pencatatan transaksinya. Dan untuk 100% transaksi yang sudah dicatatkan di pangkalan ada 88% yang sudah selesai mencatatkan setiap transaksinya di pangkalan yang mereka miliki dan kelola," sebut Riva.
Menurutnya, hingga 30 April, secara juta tabung, 98% transaksi sudah dicatatkan ke dalam merchant application.
"Kalau kita lihat pertumbuhan pencatatan 2022, 2023, 2024 untuk petani sasaran itu stagnan, tapi ada peningkatan di sektor pengecer. Untuk pembelian di sektor pengecer saat ini sudah bisa kami monitor dan juga sudah dapat kita lihat siapa aja dan NIK mana aja yang berperan sebagai pengecer," pungkas Riva.(CNBCIndonesia.com)
Komentar Anda :