Jumat, 18 Oktober 2024 Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua | Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau | Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci | Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan | Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat | Hari Ini, Paslon Bupati-Wabup Natuna No Urut 1 Cermin Membara Kampanye Akbar di Subi
 
 
☰ Nasional
Sidang MK: Bawaslu Kampar Sampaikan Keterangan Dihadapan Majelis Hakim
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:44:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Kampar-Mustaqim Akbar, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Dapil Riau II Tahun 2024, Selasa (28/5/2024).

Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Dapil Riau II Tahun 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/5/2024) di Ruang Sidang Pleno MK. Perkara 208-02-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini dengan agenda mendengarkan  keterangan saksi/ahli. memeriksa serta mengesahkan alat bukti tambahan.

Pada kesempatan tersebut Mustaqim menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Pengawas TPS se-Kabupaten Kampar tidak ditemukan adanya kesepakatan antara saksi Partai Politik dengan KPPS tentang surat suara tercoblos pada kolom logo atau lambang partai politik dan pada nama atau nomor urut calon, maka dihitung sebagai suara Partai Politik.

“Pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan, berdasarkan laporan hasil pengawasan di panwaslu sek kabupaten kampar juga tidak ada ditemukan kesepakatan KPPS dengan saksi Partai Politik tentang surat suara yang dicoblos kolom logo atau lambang partai politik dan pada nama atau nomor urut calon, maka dihitung sebagai suara Partai Politik” kata Mustaqim pada Persidangan tersebut.

Selanjutnya di tingkat Kabupaten memang ada keberatan yang disampaikan dari saksi Partai Nasdem, keberatan tersebut adanya saksi Partai Politik tentang adanya surat suara tercoblos pada kolom logo atau lambang partai politik dan pada nama atau nomor urut calon, maka dihitung sebagai suara Partai Politik.

“Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Kampar meminta laporan serta bukti tersebut dan tidak diberikan yang bersangkutan, maka Bawaslu Kabupaten Kampar tidak melakukan proses dugaan Pelanggaran,” ucap Mustaqim.

Sidang yang dipimpin oleh 3 orang Majelis Hakim yaitu Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah ditutup sekitar pukul 17.30 WIB serta berjalan lancar, aman dan tertib. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua
  • Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau
  • Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci
  • Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan
  • Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengurus Pusat Yayasan Kanker Indonesia 2024-2026 Dilantik, Ny. Penny Iriana Kembali Jabat Ketua
    02 Luna Agustin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua SMSI Riau
    03 Meresahkan, IPMPB Minta Kasatpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang di Pangkalan Kerinci
    04 Buka Musprov I SMSI Riau, Zulkifli Syukur: Sinergitas Media akan Terus Dibutuhkan dalam Pembangunan
    05 Mobilitas Makin Tinggi, Pemkab Diminta Tambah Jam Operasional Roro Dumai-Rupat
    06 Hari Ini, Paslon Bupati-Wabup Natuna No Urut 1 Cermin Membara Kampanye Akbar di Subi
    07 Ford Ranger dan Truk Tabrakan di Tol Pekanbaru, Toke Sawit dan Seorang Datuk di Kampar Tewas
    08 Masuki Hari Ke-3, Ops Zebra LK Sasar Pengendara di Traffic Light Pasar Pagi Arengka Pekanbaru
    09 Musprov I SMSI Riau Digelar Besok, Sejumlah Nama Muncul Maju Jadi Calon Ketua
    10 Molotov Redaksi Jubi Papua Teror Terhadap Demokrasi dan Kebebasaan Pers
    11 Sampaikan Pesan Pilkada, Polres Kampar Cooling System dan Nobar Bersama Komunitas Motor
    12 Kecamatan Bukitraya Raih Peringkat 1 Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2024
    13 Kapolres dan Ketua KPU Kampar Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada Kampar 2024 di Bekasi
    14 Tim Satgas Ops Zebra LK 2024 Edukasi Pengunjung, Pedagang STC Pekanbaru & Penumpang Busway
    15 Saatnya Pekanbaru Dipimpin Wako Perempuan, H Tarmizi Muhammad: Ida Potensial dan Berani
    16 Masyarakat Harapan Jaya Antusias Inginkan WS-RH Lanjut Dua Periode
    17 Akan Gelar Pembekalan di Hambalang, Ini Daftar Calon Menteri Presiden Terpilih Prabowo
    18 Korem 031/Wira Bima Terima Kunjungan Tim Wasrik Itjenad
    19 Jalin Sinergitas Pemko Sambut Hangat DPD LPM Pekanbaru
    20 53 Pegolf Ikuti Welolcom Game Golf Danrem 031/WB
    21 Rapatkan Barisan, Paslon 02 WS-RH Kampanye Door to door di Bunguran Selatan
    22 Kapolres Kampar Pastikan Keamanan Lokasi TPS di Wilayah Terpencil di Desa XIII Koto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat