Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Sidang MK: Bawaslu Kampar Sampaikan Keterangan Dihadapan Majelis Hakim
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:44:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Kampar-Mustaqim Akbar, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Dapil Riau II Tahun 2024, Selasa (28/5/2024).

Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Dapil Riau II Tahun 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/5/2024) di Ruang Sidang Pleno MK. Perkara 208-02-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini dengan agenda mendengarkan  keterangan saksi/ahli. memeriksa serta mengesahkan alat bukti tambahan.

Pada kesempatan tersebut Mustaqim menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Pengawas TPS se-Kabupaten Kampar tidak ditemukan adanya kesepakatan antara saksi Partai Politik dengan KPPS tentang surat suara tercoblos pada kolom logo atau lambang partai politik dan pada nama atau nomor urut calon, maka dihitung sebagai suara Partai Politik.

“Pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan, berdasarkan laporan hasil pengawasan di panwaslu sek kabupaten kampar juga tidak ada ditemukan kesepakatan KPPS dengan saksi Partai Politik tentang surat suara yang dicoblos kolom logo atau lambang partai politik dan pada nama atau nomor urut calon, maka dihitung sebagai suara Partai Politik” kata Mustaqim pada Persidangan tersebut.

Selanjutnya di tingkat Kabupaten memang ada keberatan yang disampaikan dari saksi Partai Nasdem, keberatan tersebut adanya saksi Partai Politik tentang adanya surat suara tercoblos pada kolom logo atau lambang partai politik dan pada nama atau nomor urut calon, maka dihitung sebagai suara Partai Politik.

“Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Kampar meminta laporan serta bukti tersebut dan tidak diberikan yang bersangkutan, maka Bawaslu Kabupaten Kampar tidak melakukan proses dugaan Pelanggaran,” ucap Mustaqim.

Sidang yang dipimpin oleh 3 orang Majelis Hakim yaitu Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M. Guntur Hamzah ditutup sekitar pukul 17.30 WIB serta berjalan lancar, aman dan tertib. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat