Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Pendidikan
Opini
Menjadi Insan Guru Tanpa Kekerasan
Kamis, 30 Mei 2024 - 16:58:07 WIB
Diffani Haura

MENJADI seorang guru adalah tugas yang sarat tanggung jawab dan penuh tantangan.

Guru tidak hanya bertugas untuk menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan perilaku siswa agar menjadi individu yang berbudi pekerti luhur. Tugas ini memerlukan pendekatan yang penuh kesabaran, pengertian dan kasih sayang.

Namun, fenomena kekerasan yang dilakukan oleh guru dalam proses pendidikan masih sering terjadi. Bentuk kekerasan tersebut bisa berupa tindakan fisik seperti mencubit, menjewer, memukul, menampar atau menendang, dengan alasan untuk menegakkan disiplin.

Menurut Undang-Undang No. 23/2001 pasal 54 tentang Perlindungan Anak,.menyebut setiap anak di lingkungan sekolah berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan, baik yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, maupun teman-temannya.

Kekerasan bukanlah solusi untuk mendisiplinkan siswa. Justru, kekerasan dapat menimbulkan trauma dan menghambat proses belajar. Oleh karena itu, guru perlu mencari cara lain yang lebih efektif dan humanis dalam menegakkan disiplin.

Pendekatan yang lebih baik adalah dengan memberikan kesempatan bagi siswa untuk bertanya dan berinteraksi, serta memanfaatkan berbagai inovasi dalam proses pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.

Seorang guru yang baik harus mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan inspiratif. Guru harus menjadi sosok yang mendengarkan dan memahami kebutuhan serta perasaan siswa.

Dengan memberikan teladan yang baik, guru bisa menjadi pahlawan tanpa tanda jasa yang sejati, yang mampu membangkitkan semangat belajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa kekerasan.

Pada akhirnya, guru harus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan menciptakan proses belajar yang memotivasi siswa dari dalam dirinya sendiri.

Proses belajar yang menyenangkan dan bebas dari kekerasan akan menghasilkan individu-individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter. Jadilah guru yang mendidik dengan kasih sayang dan keteladanan, bukan dengan kekerasan.

Penting untuk dicatat bahwa guru juga membutuhkan dukungan yang memadai dari sistem pendidikan dan masyarakat. Pelatihan mengenai metode pengajaran yang efektif, manajemen kelas tanpa kekerasan, dan dukungan emosional untuk para guru sangatlah penting.

Sistem pendidikan yang baik harus menyediakan fasilitas dan sumber daya yang memadai, sehingga guru dapat mengembangkan diri dan mengajar dengan maksimal.

Selain itu, kolaborasi antara guru, orang tua, dan komunitas sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Orang tua harus turut berperan aktif dalam mendidik anak di rumah, sementara komunitas dapat mendukung melalui program-program pendidikan dan kegiatan yang bermanfaat bagi perkembangan anak.

Menjadi seorang guru adalah panggilan jiwa yang memerlukan dedikasi dan komitmen tinggi. Dengan menghindari kekerasan dan menekankan pada pendekatan yang positif dan penuh kasih, guru dapat membentuk generasi masa depan yang lebih baik.

Mari kita dukung para guru dalam menjalankan tugas mulia ini dengan cara yang terbaik, sehingga setiap anak dapat berkembang dengan optimal dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Semoga (*)

Penulis adalah Diffani Haura Mahasiswi Fakultas FKIP Jurusan PGSD UIR



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat